A. Kerja Sama Bidang Politik
1.
Tujuan dan Prinsip Kerja Sama Bidang Politik
a.
Tujuan Kerja Sama Bidang Politik
Keadaan dunia
yang makin lama makin maju dan keberhasilan pembangunan dalam negeri
menyebabkan interaksi Indonesia dengan negara-negara lain di dunia makin
meningkat. Hal ini ditandai dengan kerja sama antara Indonesia dengan
negara-negara lain dalam berbagai bidang, termasuk bidang politik. Dalam
menyelenggarakan kerja sama politik, Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang
terkandung pada Pembukaan UUD 1945 “…. melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...”.
Tujuan pokok
kerja sama politik luar negeri itu merupakan pencerminan dari tujuan nasional
Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu seperti berikut.
1).
Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia.
2).
Memajukan kesejahteraan umum.
3).
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4).
Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
b.
Prinsip Kerja Sama Bidang Politik
bangsa Indonesia
memutuskan untuk tidak memihak kepada Blok Barat maupun Blok Timur sekaligus
menentapkan prinsip bebas aktif sebagai
prinsip politik luar negerinya. Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak
pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai-nilai
luhur bangsa. Aktif diartika Indonesia tidak tinggal diam saja, tetapi aktif
berperan dalam hubungan iternasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
2.
Lembaga-Lembaga Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik
a.
ASEAN sebagai Lembaga Kerja Sama Politik
Regional
Salah satu bentuk kerja sama negara-negara di kawasan Asia
Tenggara adalah Association of South East Asian Nations (ASEAN). ASEAN
merupakan forum kerjasama regional asia tenggara. Dasar perwujudan ASEAN adalah
persamaan latar belakang budaya, persamaan senasib sebagai negara yang pernah
mengalami penjajahan bangsa-bangsa barat. Hal tersebut akhirnya menimbulkan
perasaan setia kawan yang kuat di kalangan bangsa-bangsa yang ada di kawasan
Asia Tenggara. Melalui forum kerjasama ini, negara-negara anggota ASEAN berkomitmen
untuk saling menghormati terhadap kemerdekaan, wilayah kedaulatan negara,
meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, serta melakukan penyelesaian
pertengkaran dan persengketaan secara damai.Selain Indonesia, negara-negara
lain yang berada di kawasan yang sama, di antaranya Malaysia, Singapura,
Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar, Kamboja, dan
Timor Leste.
b.
PBB sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Dunia
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB
merupakan lembaga internasional yang anggotanya hampir semua negara di dunia.
Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi hokum internasional, pengembangan
ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. PBB
didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah konferensi
Dumbarton Oaks. Indonesia resmi menjadi anggota PBB yang ke-60 setelah
pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi meja bundar.
3. Peran Indonesia dalam Kerja Sama
Antarnegara Bidang Politik
a.
Pemrakarsa dan Penyelenggara Konferensi Asia
Afrika
Negara-negara di asia dan afrika memiliki latar belakang
sejarah yang sama, yaitu sebagai bangsa yang pernah terjajah. Untuk mewujudkan
gagasan tersebut diselenggarakanlah Konferensi Asia Afrika (KAA). Pada tanggal
18-24 april 1955, konferensi asia afrika dilaksanakan di bandung. Dalam
konferensi ini, Indonesia berperan sebagai pemrakarsa sekaligus penyelenggara.
KAA pada tahun 1955 melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara di
asia-afrika yang kemudian melahirkan dasasila bandung, yang isinya:
1.
Menghormati hak-hak dasar manusia dan
tujuan-tujuan serta asasasas yang termuat dalam Piagam PBB.
2.
Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial
semua bangsa.
3.
Mengakui persamaan semua suku bangsa dan
persamaan semua bangsa besar maupun kecil.
4.
Tidak melakukan intervensi atau campur tangan
dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
5.
Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk
mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai
dengan piagam PBB
6.
tidak menggunakan peraturan-peraturan dari
pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu
negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7.
Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman
agresi ataupun penggunaan kekuasaan terhadap integritas teritorial atau
kemerdekaan politik suatu negara.
8.
Menyelesaikan segala perselisihan internasional
dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau
penyelesaian hukum, ataupun lain-lain cara damai menurut pilihan pihak-pihak
yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB.
9.
Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10.Menghormati hukum dan
kewajiban-kewajiban internasional.
b.
Pendiri Gerakan Non-Blok
Organisasi Gerakan Non-Blok muncul di tengah persaingan dua
kekuatan besar dunia, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Persaingan kedua blok
terjadi pada masa Perang Dingin. Agar negara-negara berkembang tidak terkena
pengaruh Blok Barat maupun Blok Timur, didirikan organisasi Gerakan Non-Blok.
Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok adalah negara-negara yang tidak memihak
pada Blok Barat maupun Blok Timur. Gerakan Non-Blok (GNB) didorong oleh
semangat Dasasila Bandung. Gerakan ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno
(Indonesia), Joseph Bros Tito (Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Pandit
Jawaharlal Nehru (India), dan Kwame Nkrumah (Ghana). Organisasi yang didirikan
pada tanggal 1 September 1961 ini menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi I
(KTT I) di beograd, Yugoslavia pada tanggal 1–6 September 1961.
c.
Pendiri ASEAN
Pada tanggal 5–8 Agustus 1967, lima menteri luar negeri
negara-negara di kawasan Asia Tenggara menyelenggarakan pertemuan di Bangkok,
Thailand. Mereka adalah Adam Malik (Indonesia), S. Rajaratnam (Singapura),
Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Rajak (Malaysia), Thanat Khoman
(Thailand). Dalam pertemuan ini, mereka menyepakati Deklarasi Bangkok yang
salah satu isinya adalah membentuk sebuah organisasi kerja sama regional, yaitu
ASEAN. Ikut sertanya Indonesia dalam penandatanganan Deklarasi Bangkok
menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri ASEAN.
d.
Aktif dalam Kegiatan PBB
Sebagai anggota PBB, Indonesia terlibat dalam usaha
perdamaian dunia. Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB dilakukan
dengan mengirim pasukan garuda ke negara-negara yang dilanda konflik. Pasukan
Garuda adalah Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan sebagai pasukan
perdamaian di negara lain.
e.
Anggota Organisasi Konferensi Islam
OKI (Organisasi Konferensi Islam) merupakan organisasi yang
dibentuk oleh negara-negara Islam pada tanggal 25 September 1969, di Rabat,
Maroko. Anggota OKI adalah negara yang secara konstitusional Islam atau negara
yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sebagai negara dengan jumlah pemeluk
agama Islam terbanyak di dunia, Indonesia menjadianggota OKI pada tahun 1972.
Indonesia memanfaatkan OKI sebagai forum untuk menciptakan perdamaian dunia.
Dengan berlandaskan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia berusaha berperan
sebagai pemersatu umat Islam sedunia dan berusaha ikut memecahkan berbagai
masalah yang dihadapi oleh umat Islam. Keanggotaan Indonesia dalam OKI
memberikan banyak kesempatan terciptanya jalinan kerja sama dengan negara lain.