Sabtu, 28 Mei 2022

KERJA SAMA ANTAR NEGARA

 A. Kerja Sama Bidang Politik

1. Tujuan dan Prinsip Kerja Sama Bidang Politik

a.    Tujuan Kerja Sama Bidang Politik

Keadaan dunia yang makin lama makin maju dan keberhasilan pembangunan dalam negeri menyebabkan interaksi Indonesia dengan negara-negara lain di dunia makin meningkat. Hal ini ditandai dengan kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang, termasuk bidang politik. Dalam menyelenggarakan kerja sama politik, Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang terkandung pada Pembukaan UUD 1945 “…. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...”.

Tujuan pokok kerja sama politik luar negeri itu merupakan pencerminan dari tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu seperti berikut.

1). Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

2). Memajukan kesejahteraan umum.

3). Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4). Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

b.    Prinsip Kerja Sama Bidang Politik

bangsa Indonesia memutuskan untuk tidak memihak kepada Blok Barat maupun Blok Timur sekaligus menentapkan  prinsip bebas aktif sebagai prinsip politik luar negerinya. Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Aktif diartika Indonesia tidak tinggal diam saja, tetapi aktif berperan dalam hubungan iternasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.

2. Lembaga-Lembaga Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik

a.    ASEAN sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Regional

Salah satu bentuk kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara adalah Association of South East Asian Nations (ASEAN). ASEAN merupakan forum kerjasama regional asia tenggara. Dasar perwujudan ASEAN adalah persamaan latar belakang budaya, persamaan senasib sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan bangsa-bangsa barat. Hal tersebut akhirnya menimbulkan perasaan setia kawan yang kuat di kalangan bangsa-bangsa yang ada di kawasan Asia Tenggara. Melalui forum kerjasama ini, negara-negara anggota ASEAN berkomitmen untuk saling menghormati terhadap kemerdekaan, wilayah kedaulatan negara, meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, serta melakukan penyelesaian pertengkaran dan persengketaan secara damai.Selain Indonesia, negara-negara lain yang berada di kawasan yang sama, di antaranya Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste.

b.    PBB sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Dunia

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB merupakan lembaga internasional yang anggotanya hampir semua negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi hokum internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. PBB didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah konferensi Dumbarton Oaks. Indonesia resmi menjadi anggota PBB yang ke-60 setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi meja bundar.

3. Peran Indonesia dalam Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik

a.    Pemrakarsa dan Penyelenggara Konferensi Asia Afrika

Negara-negara di asia dan afrika memiliki latar belakang sejarah yang sama, yaitu sebagai bangsa yang pernah terjajah. Untuk mewujudkan gagasan tersebut diselenggarakanlah Konferensi Asia Afrika (KAA). Pada tanggal 18-24 april 1955, konferensi asia afrika dilaksanakan di bandung. Dalam konferensi ini, Indonesia berperan sebagai pemrakarsa sekaligus penyelenggara. KAA pada tahun 1955 melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara di asia-afrika yang kemudian melahirkan dasasila bandung, yang isinya:

1.    Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asasasas yang termuat dalam Piagam PBB.

2.    Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.

3.    Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa besar maupun kecil.

4.    Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.

5.    Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai dengan piagam PBB

6.    tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.

7.    Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekuasaan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.

8.    Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hukum, ataupun lain-lain cara damai menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB.

9.    Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.

10.Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

b.    Pendiri Gerakan Non-Blok

Organisasi Gerakan Non-Blok muncul di tengah persaingan dua kekuatan besar dunia, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Persaingan kedua blok terjadi pada masa Perang Dingin. Agar negara-negara berkembang tidak terkena pengaruh Blok Barat maupun Blok Timur, didirikan organisasi Gerakan Non-Blok. Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok adalah negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur. Gerakan Non-Blok (GNB) didorong oleh semangat Dasasila Bandung. Gerakan ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno (Indonesia), Joseph Bros Tito (Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Kwame Nkrumah (Ghana). Organisasi yang didirikan pada tanggal 1 September 1961 ini menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi I (KTT I) di beograd, Yugoslavia pada tanggal 1–6 September 1961.

c.     Pendiri ASEAN

Pada tanggal 5–8 Agustus 1967, lima menteri luar negeri negara-negara di kawasan Asia Tenggara menyelenggarakan pertemuan di Bangkok, Thailand. Mereka adalah Adam Malik (Indonesia), S. Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Rajak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand). Dalam pertemuan ini, mereka menyepakati Deklarasi Bangkok yang salah satu isinya adalah membentuk sebuah organisasi kerja sama regional, yaitu ASEAN. Ikut sertanya Indonesia dalam penandatanganan Deklarasi Bangkok menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri ASEAN.

d.    Aktif dalam Kegiatan PBB

Sebagai anggota PBB, Indonesia terlibat dalam usaha perdamaian dunia. Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB dilakukan dengan mengirim pasukan garuda ke negara-negara yang dilanda konflik. Pasukan Garuda adalah Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain.

e.    Anggota Organisasi Konferensi Islam

OKI (Organisasi Konferensi Islam) merupakan organisasi yang dibentuk oleh negara-negara Islam pada tanggal 25 September 1969, di Rabat, Maroko. Anggota OKI adalah negara yang secara konstitusional Islam atau negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbanyak di dunia, Indonesia menjadianggota OKI pada tahun 1972. Indonesia memanfaatkan OKI sebagai forum untuk menciptakan perdamaian dunia. Dengan berlandaskan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia berusaha berperan sebagai pemersatu umat Islam sedunia dan berusaha ikut memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh umat Islam. Keanggotaan Indonesia dalam OKI memberikan banyak kesempatan terciptanya jalinan kerja sama dengan negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di Website Imas Siti Nurjanah " Pendidikan, Kepramukaan, Materi SMP/MTS, Perangkat Pembelajaran" Kunjungi Youtube kami di Https://bit.ly/YT-ImasSN