Dalam rangka mencapai mutu yang tinggi dalam bidang pendidikan, peranan guru sangatlah penting bahkan sangat utama. Untuk itu, maka profesionalisme guru harus ditegakkan dengan cara pemenuhan syarat-syarat kompetensi yang harus dikuasai oleh setiap guru, baik di bidang penguasaan keahlian materi keilmuan maupun metodologi. Guru harus bertanggungjawab atas tugas-tugasnya dan harus mengembangkan kesejawatan dengan sesama guru melalui keikutsertaan dan pengembangan organisasi profesi guru. Untuk mencapai kondisi guru yang profesional, para guru harus menjadikan orientasi mutu dan profesionalisme guru sebagai etos kerja mereka dan menjadikannya sebagai landasan orientasi berperilaku dalam tugas-tugas profesinya. Karenanya, maka kode etik profesi guru harus dijunjung tinggi. Dalam perkembangannya, disadari bahwa profesi guru belum dalam posisi yang ideal seperti yang diharapkan, namun harus terus diperjuangkan menuju yang terbaik.
Sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan
dan pengajaran yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri guru dalam
melaksanakan tugas dan pekerjaan secara efektif dan efisien, didukung oleh
adanya perubahan etos kerja, seperti perubahan pengetahuan, pemeliharaan, sikap
dan perilaku, kecakapan serta kemampuan dalam memecahkan berbagai permasalahan
untuk mendapatkan apa yang dicita-citakan oleh lembaga pendidikan, maka perlu
adanya etos kerja dalam meningkatkan dalam meningkatkan kinerja guru sehingga
memperoleh hasil yang memuaskan dan merangsang aktivitas belajar peserta didik.
Kinerja guru pada umumnya telah
melaksanakan kedisiplinan secara baik. Hal ini digambarkan dengan adanya
ketepatan waktu datang ke sekolah, ketepatan waktu mengajar, ketepatan waktu
pulang belajar, ketepatan waktu menyelesaikan
tugas, ketertiban siswa dalam belajar, ketertiban pelaksanaan absensi siswa,
ketertiban evaluasi belajar.Disamping itu guru-guru taat dan patuh membuat
persiapan mengajar, taat dan patuh memeriksa hasil belajar siswa, serta taat
dan patuh membuat laporan hasil belajar siswa.
Semangat kerja guru dalam
melaksanakan proses belajar mengajar yang baik akan meningkatkan produktivitas
kerja. Pada saat diberlakukannya otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan
yang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya teknologi informasi yang sangat
pesat, dipahami bahwa banyak tantangan sekaligus peluang yang harus dihadapi
untuk dapat diselesaikan oleh para guru dan lembaga penyelenggara pendidikan.
Tantangan dan peluang tersebut antara lain: berubahnya peran guru dalam manajemen
proses belajar mengajar, kurikulum yang terdesentralisasi, pemanfaatan secara
optimal sumber-sumber belajar lain dan teknologi informasi, usaha pencapaian
layanan mutu pendidikan yang optimal, dan penegakan profesionalisme guru.
Berdasarkan uraian di atas beberapa saran, dan diharapkan menjadi masukan
serta ditidaklanjuti oleh pihak yang berkepentingan:
1. Hendaknya guru mengarahkan kebijakan pada
penanganan SDM dengan jalan menciptakan
etos kerja yang baik.
2. Melakukan peningkatan pengetahuan (guru harus belajar terus-menerus QS: Al 'Alaq: 1-5.) karena dengan pengetahuan akan membawa
dampak pada terciptanya tingkat kedisplinan dan etos kerja yang baik sekaligus
akan menimbulkan produktivitas kerja yang cuku tinggi.
3. Perbaikan
proses belajar mengajar dengan pendidikan
berdasarkan pandangan Islam yang
meliputi tiga aspek (QS: As-Sajadah 7-9) : 1. Pendidikan jasad (tarbiyah
jasadiyah), 2. Pendidikan Ruh (tarbiyah ruhiyah), 3. Pendidikan intelektualitas
(tarbiyah 'aqliyah)
menjadi proritas dalam usaha meningkatkan kualitas yang mengarah kepada produktivitas
kerja yang optimal sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan.
4.
Dalam rangka peningkatan kualitas dan produktivitas, guru dituntut
mengambil peran sebagai pemberi motivasi , bertugas dan
bertanggung jawab sebagai
pendidik, tidak hanya sekedar mentransfer keilmuan saja tetapi guru harus dapat
mewariskan nilai-nilai agama (QS: Lukman 12-19).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar