A. Keunggulan dan Keterbatasan Antar ruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian
1.
Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam
Permintaan, Penawaran, dan Teknologi
faktor ruang akan menentukan tindakan seseorang
sebagai konsumen. adanya interaksi antarruang adalah perbedaan potensi dan
sumber daya alam yang dimiliki.
Sumber Daya Alam dan Persebarannya di Wilayah Indonesia:
Pulau |
Provinsi |
Sumber Daya Alam |
sumatra |
Aceh |
Semen Andalas,
pupuk AAF, minyak, emas, dan perak |
Sumatra Utara |
Minyak bumi,
kertas, tekstil, dan ban mobil |
|
Sumatra Barat |
Semen, tenun,
timah, batubara, dan granit |
|
Riau |
Minyak bumi, emas, perak,
bauksit, dan kertas |
|
Kepulauan Riau |
Batubara |
|
Jambi |
Batubara, emas,
minyak bumi, dan karet |
|
Sumatra Selatan |
Minyak bumi,
batubara, karet, dan pupuk polipropilen |
|
Bangka Belitung |
Timah |
|
Bengkulu |
Emas, perak, dan
batubara |
|
Lampung |
Emas, pupuk, kopi,
dan sapi potong |
|
Jawa |
Jakarta |
Pupuk TSP, tekstil,
kayu lapis, susu, logam, dan benang |
Jawa Barat |
Minyak, teh, susu,
sutra alam, baterai, kertas, semen, beras, dan pupuk |
|
Banten |
Minyak, baja, pipa,
dan semen |
|
Jawa Tengah |
Semen, pupuk, kertas,
kayu lapis, dan perkapalan |
|
D.I. Yogyakarta |
Batik, rokok,
cerutu, emas, perak, dan kosmetik |
|
Jawa Timur |
Semen, perkapalan,
kertas, pupuk, baterai, kaca, alkohol, kayu lapis, kereta api, garam,
tembakau, cengkih, dan rokok |
|
Bali |
Bali |
Tenun |
Nusa Tenggara |
Nusa Tenggara Timur |
Semen Kupang,
mangan, dan minyak cendana |
Nusa Tenggara Barat |
Emas, perak, dan
mangan |
|
Kalimantan |
Kalimantan Barat |
Bauksit, intan,
minyak kelapa, rotan, dan karet |
Kalimantan Tengah |
Minyak kelapa,
minyak bumi, intan, karet, dan rotan |
|
Kalimantan Selatan |
Batubara, intan,
bijih besi, dan rotan |
|
Kalimantan Timur |
Kayu lapis, gas
alam cair, minyak bumi, tenun, kristal, dan timah |
|
Kalimantan Utara |
Minyak, gas,
kelautan, dan tambang |
|
Sulawesi |
Sulawesi Utara |
Minyak kelapa,
emas, marmer, mangan, gips, dan kayu |
Sulawesi Tengah |
Emas, bijih besi,
nikel, dan mika |
|
Sulawesi Tenggara |
Nikel, minyak
kelapa, aspal, dan kapur |
|
Gorontalo |
Emas, tembaga,
tekstil, dan kayu |
|
Maluku |
Maluku |
Emas, minyak bumi,
dan minyak kayu putih |
Maluku Utara |
Minyak bumi, nikel,
minyak kayu putih, dan asbes |
|
Papua |
Papua Barat |
Minyak bumi, kayu
gelondong, kayu lapis, emas, perak, aluminium, asbes, dan tembaga |
Papua |
Tembaga, minyak
bumi, kayu lapis, marmer, aluminium, asbes, dan kayu gelondong |
Perbedaan
potensi inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya permintaan dan penawaran,
yang menimbulkan aktivitas perdagangan. Perbedaan potensi daerah ini juga
menyebabkan perbedaan keunggulan masing-masing daerah.
2.
Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan
kegiatan ekonomi. Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga
keluarga/konsumen, rumah tangga perusahaan/produsen, rumah tangga pemerintah,
dan rumah tangga luar negeri. Hasil produksi sebagian disalurkan ke pembeli
dalam negeri, sebagian lagi dijual ke masyarakat luar negeri. Hal ini
menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri, yang disebut
ekspor. Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula
kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain. Arus barang dan jasa
yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor.
3.
Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
a.
Peran Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga
Konsumen (RTK)
Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu
sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan
lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian. Pendapatan rumah tangga keluarga
terdiri atas:
1) Sewa (rent), yaitu balas jasa
yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada
perusahaan.
2) Upah (wage), yaitu balas jasa
yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk
bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.
3) Bunga (interest), yaitu balas
jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana
untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
4) Laba/keuntungan (profit),
yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan
kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga
perusahaan memperoleh laba.
peran rumah tangga konsumen adalah sebagai: a. Pemakai
(konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari. b. Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan
untuk melakukan proses produksi.
Secara umum, faktor produksi dikelompokkan menjadi
empat macam, yaitu alam (lahan), modal, tenaga kerja, serta kewirausahaan.
b.
Peran Rumah Tangga Perusahaan/Rumah Tangga
Produsen (RTP)
Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai
produsen merupakan pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan
jasa bagi konsumen. Perusahaan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang
disediakan konsumen, kemudian melakukan proses produksi untuk menghasilkan
barang. Hasil produksi ini kemudian dijual atau ditawarkan di pasar. Rumah
tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.
c.
Peran Rumah Tangga Pemerintah
1)
Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian
2)
Konsumen
3)
Produsen
d.
Peran Rumah Tangga Luar Negeri
Pada era abad XXI ini, perekonomian yang tidak
berhubungan dengan negara lain menjadi hal yang mustahil. Peran masyarakat luar
negeri dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional.
Contoh perdagangan internasional: Indonesia mengekspor produk tekstil ke negara
Jepang, dan Jepang mengekspor kendaraan bermotor ke Indonesia. Dengan transaksi
tersebut terbentuklah kerja sama antara Indonesia dan masyarakat Jepang
(masyarakat luar negeri).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar