Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen
Pembelajaran
Peran kepala sekolah sebagai manajer
pendidikan, mencakup tujuh kegiatan yaitu: (1) mengajar prediksi; (2) melakukan
inovasi; (3) menciptakan strategi atau kebijakan; (4) membuat perencanaan; (5)
menemukan sumber-sumber pendidikan; (6) menyediakan fasilitas; dan (7)
melakukan pelaksanaan (Made Pidarta, 2005).
Seorang kepala sekolah dari aspek
manajerial diharapkan berfungsi sebagai Middle Manager antara guru/karyawan
dengan pengurus yayasan artinya kepala sekolah diharapkan bisa menterjemahkan
cita-cita pengurus yayasan sehingga seluruh guru/karyawan yang dipimpinnya bisa
mendukung dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga tercapai apa
yang menjadi cita-cita pengurus, bisa menyerap, menyaring dan merumuskan
keinginan, ide guru/karyawan untuk disampaikan kepada pengurusnya. Di unit
sekolahnya kepala sekolah diharapkan berfungsi sebagai pimpinan, administrator
dan supervisor. Kepala sekolah sebagai pimpinan mempunyai tugas menyusun perencanaan,
mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan, melaksanakan pengawas,
melaksanakan evaluasi, menentukan kebijaksanaan, mengambil keputusan, mengatur
proses belajar/mengajar, mengatur administrasi, mengatur organisasi siswa,
mengatur hubungan sekolah dengan pemerintah dan masyarakat. Kepala sekolah
sebagai administrator mempunyai tugas memahami adanya komponen-komponen
pendidikan di sekolah dan bagaimana cara mengelola komponen-komponen tersebut
guna tercapainya pendidikan yang diharapkan. Ruang lingkup kegiatan
administrasi sekolah yang patut dikelola kepala sekolah meliputi: administrasi
program pengajaran, administrasi siswa, administrasi kepegawaian, keuangan,
perlengkapan ketatausahaan, perpustakaan, pembinaan siswa, hubungan dengan
pemerintah dan masyarakat,
Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen
Pembelajaran Kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan dalam
memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekolah untuk itu sebagai seorang
pemimpin kepala sekolah diharapkan mampu untuk berusaha membina, mengelola dan
mengembangkan sumber daya-sumber daya yang ada di sekolah. Kepemimpinan
merupakan hal yang penting dalam meningkatkan program-program pendidikan dan
kepemimpinan pendidikan merupakan kegiatan yang memfasilitasi pencapaian tujuan
pendidikan. Kepemimpinan disini merujuk kepada kepala sekolah dimana seorang
kepala sekolah diharapkan mampu berperan dan memfasilitasi pencapaian tujuan
pendidikan di sekolah (Politis, D. Jhon, 2002).
Tugas kepala sekolah dalam manajemen
pembelajaran yaitu mengadakan buku kurikulum pedoman-pedomannya buku umum
maupun khusus, bersama-sama guru memahami dan menjabarkan tujuan-tujuan
pendidikan meliputi: tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler dan
tujuan-tujuan khusus. Bersama-sama dengan guru menyusun program-program
kurikuler dan kegiatan-kegiatan tambahanna, termasuk dalam hal ini program
tahunan, bersama-sama dengan guru mengembangkan alat-alat pengajaran, menyusun
jadwal dan pembagian tugas, mengembangkan sistem evaluasi belajar, melakukan
pengawasan terhadap kegiatan proses belajar mengajar, menyusun norma kenaikan
kelas, mengembangkan perpustakaan sebagai ilmu dan tempat belajar (Soewadji
Lazaruth, 1992).
Kepala sekolah diharapkan dapat memotivasi guru yaitu dengan memberi dorongan
kepada guru-guru agar aktif bekerja menurut prosedur dan metode tertentu
sehingga pekerjaan itu berjalan dengan lancar mencapai sasaran. Tugas
memotivasi dan mengaktifkan ini lebih dilengkapi dengan usaha mensejahteraan
guru, diyakini akan memberikan hasil yang menggembirakan. Kesejahteraan itu
sebagian dapat direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan memotivasi dan
mengaktifkan (Politis, D. Jhon, 2002).
Sebagai pemimpin pembelajaran kepala
sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurut Blase,
kepemimpinan oleh kepala sekolah ditandai oleh perhatian yang seksama terhadap
kualitas pengajaran. Penekanannya adalah bagaimana kepala sekolah melakukan
kegiatannya agar para guru bisa melaksanakan pengajarannya dengan kualitas yang
tinggi. Brookover menyatakan bahwa kepala sekolah berperan aktif sebagai
pemimpin pengajaran yang berupaya meningkatkan pengajaran secara efektif, dan
meningkatkan prestasi akademik siswanya menjadi tinggi.
Menurut Caldwell dan Spinks bahwa
dengan otonomi yang lebih besar, maka kepala sekolah memiliki wewenang yang
lebih besar dalam mengelola sekolahnya. Secara khusus, keputusan-keputusan
didesentralisasi adalah yang secara langsung berpengaruh pada siswa dan kepala
sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap pengetahuan (knowledge), desentralisasi
keputusan berkaitan dengan kurikulum, termasuk keputusan mengenai tujuan dan
sasaran pembelajaran; teknologi (technology), desentralisasi keputusan mengenai
sarana belajar mengajar; kekuasaan (power), desentraliasi kewenangan dalam
membuat keputusan; material (material), desentralisasi keputusan mengenai
penggunaan fasilitas, pengadaan dan peralatan alat-alat sekolah; manusia
(people), desentralisasi keputusan mengenai sumber daya manusia, termasuk
pengembangan profesionalisme dalam hal-hal berkaitan dengan proses belajar
mengajar, serta dukungan terhadap proses belajar mengajar; waktu (time),
desentralisasi keputusan mengenai lokasi waktu; keuangan (finance),
desentralisasi keputusan mengenai alokasi keuangan (Duhou, 2002).
Pasal 12 ayat 1 PP 28 Tahun 2009
bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan
pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Sedikitnya terdapat lima
sifat layanan yang dituntut untuk diwujudkan oleh kepala sekolah agar pelanggan
puas, yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menjamin
kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible),
memberikan perhatian penuh kepada siswa (emphaty), cepat tanggap terhadap
kebutuhan siswa (responsiveness) (E. Mulyasa, 2004).
Kepala sekolah diharapkan mampu
berperan sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah
diharapkan dapat berperan/bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif.
Sebagai manajer ia diharapkan mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat
berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu
melakukan/melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dengan baik, meliputi: (1)
perencanaan; (2) pengorganisasian; (3) pelaksanaan; dan (4) pengawasan, Peran
Kepala sekolah dalam Perencanaan Pembelajaran
Dalam perencanaan kepala sekolah
perlu melibatkan sejumlah orang. Bukan hanya orang-orang dalam sekolah yang
dilibatkan, tetapi juga orang-orang di luar sekolah. Dengan melibatkan sejumlah
orang dalam perencanaan, di samping cukup banyak yang ikut serta berpikir, juga
semua aspirasi dan kebutuhan sekolah dan masyarakat akan tertampung (Politis,
D. Jhon, 2002).
Kepala sekolah perlu merencanakan
semua program atau kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran dengan
melibatkan masyarakat sekolah terutama guru dan menentukan hasil berupa rencana
tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya, rencana tahunan
tersebut kemudian dijabarkan ke dalam program tahunan sekolah yang biasanya
dibagi dalam dua semester (Daryanto, 2001). Menurut Schein, E.H, (2007)
menyatakan bahwa program tahunan berfungsi sebagai acuan untuk membuat program
semesteran dan program semesteran berfungsi sebagai acuan menyusun program
satuan pelajaran/persiapan mengajar, acuan kalender kegiatan belajar mengajar
untuk mencapai efisien dan efektivitas penggunaan waktu belajar efektif yang
tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar