A.
Konsep Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) Merupakan salah satu wujud dari repormasi pendidikan
kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS ) yang
dipandang memiliki tingkat efektifitas
tinggi. Peningkatan efesiensi diperoleh diantaranya melalui keluluasaan mengelola
sumber daya atau penyederhanaan birokrasi. Peningkatan kualitas dilakukan
melalui peningkatan partisipasi masyarakat /orang tua peserta didik terhadap
sekolah.
Mulyasa E (2002: 25) Mengemukakan bahwa :
Manajemen
Berbasis Sekolah ( MBS), Yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan
masyarakat merupakan respons pemerintah terhadap gejala –gejala yang muncul di
masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efesiensi, mutu dan pemerataan
pendidikan. Peningkatan efesiensi, antaralain, diperoleh melalui keleluasaan
mengelola sumber daya pertisipasi masyrakat dan penyederhanaan birokrasi .
Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh antaralain, melalui partisipasi
orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas,
peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif
serta disentif.
Berdasarkan
uraian di atas MBS pada dasarnya merupakan proses manajemen sekolah yang
diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pelaksanaan otonomi
sekolah mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi sekolah dengan melibatkan semua setekholder sekolah.
Dengan kata lain manajemen berbasis sekolah adalah keseluruhan proses pendaya
gunaan keluruhan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan
yang di upayakan oleh kepala sekolah
bersama semua pihak yang terkait atau yang berkepentingan dengan mutu
pendidikan.
H.
Dadi P dan H. Daeng A (2007: 27) menyatakan secara umum manfaat yang bisa
diraih dalam melaksanakan MBS adalah :
1. Sekolah dapat mengoptimalkan sumber daya
yang tersedia untuk memajukan sekolah karena bisa lebih mengetahui peta
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang mungkin dihadapi.
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya,
khususnya input dan output pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan
dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3. Pengambilan keputusan partisipatif yang dilakukan
dapat memenuhi kebutuhan sekolah karena sekolah lebih tahu apa yang terbaik
bagi sekolah.
4. Penggunaan sumber daya pendidikan lebih
efesien dan efektif apabila masyarakat turut serta mengawasi.
5. Keterlibatan warga sekolah dalam pengambilan
keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
6. Sekolah bertanggung jawab tentang mutu
pendidikan di sekolah kepada pemerintah, orang tua, peserta didik, dan
masyarakat
7. Sekolah dapat bersaing dengan sehat untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
8. Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakat yang
berubah dengan pendekatan yang tepat dan cepat.
B.
Ruang
Lingkup Manajemen Berbasis Sekolah
H
Hari Suderadjat (BK 2010: 2)
Mengemukakan bahwa ruang lingkup Manajemen Berbasis Sekolah adalah ;
1.
Manajemen
Kurikulum
2.
Manajemen
Pendidikan dan tenega kependidikan (personalia)
3.
Manajemen
Kesiswaan
4.
Manajemen
Keuangan (Dana)
5.
Manajemen
Sarana
6.
Manajemen
Lingkungan
Berdasarkan uraian diatas maka ke 6
kegiatan Manajemen dalam MBS akan diuraiakan sebagai berikut :
1, Manajemen
Kurikulum
Manajemen
kurikulum yang dalam pelaksanaannya tidak terlepeskan dari program pengajaran
merupakan kegiatan Manajemen Berbasis Sekolah yang mencakup kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan
kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh kementerian pendidikan
nasional pada tingkat pusat, sedangkan tingakat sekolah yang penting bagai mana
merealisasikan dan menyesuiakan dengan kurikulum tersebut dalam kegiatan proses
pembelajaran. Sekolah bertugas dan mempunyai kewenangan untuk mengembangkan
kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan
setempat.
Sekolah
sebagi penentu dalam pelaksanaan kurikulum , baik kurikulum nasional maupun
kurikulum muatan lokal yang diwujudkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan. Untuk mencapai tersebut kepala sekolah bersama guru harus
menjabarkan isi dari kurikulum itu dan
dikembangkan kedalam program-program yang berkesinambungan termuat dalam kurun
waktu sitidaknya dalam satu tahun pelajaran .
Mulyasa E (2002: 41) Mengemukakan untuk menjamin efektifitas
pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai
pengelola program pengajaran bersama dengan Guru-guru harus menjabarkan isi
kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, cartur
wulan, dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran,
wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
Berkenaan
hal tersebut diatas maka kepala sekolah perlu melakukan pembagian tugas guru,
penyusunan kalender pendidkan dan jadwal pelajaran , alokasi waktu, pelaksanaan
evaluasi bagi peserta didik, penetapan kriteria ketuntasan minimal, penetapan
penilaian, kriteria kenaikan kelas, Kriteria kelulusan, peningkatan perbaikan pengajaran serta
penetatapan kegiatan pengembangan diri.
2. Manajemen Pendidikan dan tenega kependidikan (personalia)
Manajemen
pididikan dan tenaga kemendidikan atau manajemen personalia bertujuan untuk
mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efesien untuk mencapai
hasil optimal . Sehubungan dengan itu,
fungsi personalia yang harus dilaksanakan oleh
kepala sekolah selaku pimpinan yaitu menarik, mengembangkan, mengkaji
dan memotipasi personil guna mencapai tujuan, membantu anggota mencapi posisi
dan standar prilaku, memaksimalkan perkembangan karier personil.
H
Dadi Permadi dan H Daeng Aripin (2007:21) Mengemukakan bahwa :
Pengelolaan kepegawaian merupakan kegiatan kepala sekolah dalam mengola
seluruh personil sekolah, yaitu guru-guru bidang studi, petugas bimbingan dan
administrasi. Kegiatan pengelolaan kepegawaian meliputi pengengkatan,
penempatan, kenaikan pangkat, cuti, mutasi, penilaian hasil kerja,
pengembangan, dan sebagainya.
Mulyasa
E (2002:42) Mengemukakan bahwa :
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personel) mencakup(1),
perencanaan pegawai , (2) Pengadaan pegawai, (3) Pembinaan dan pengembangan pegawai,
(4) Promosi dan mutasi,(5) Pemberhentian pegawai (6) Kompensasi dan (7) penilaian
pegai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan
tercapi, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi
dan kemempuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan
berkualitas.
3. Manajemen
Kesiswaan
Manajemen kesiswaan adalah mengatur dan pengengelolaan kegiatan peserta
didik dalam upaya membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui
proses pendidikan di sekolah. Manajemen Kesiswaan bertujuan untuk mengatur
berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah
dapat berjalan lancar, teratur, dan tertib sehingga tercacapianya tujuan
pendidikan di sekolah dengan baik.
H
Dadi Permadi dan H Daeng Aripin (2007:20,21) Mengemukakan bahwa :
pengelolaan
kesiswaan, mencakup ruang lingkup pencatatan dan pelaporan dari administratif,
penyelenggaraan bimbingan penyuluhan dan kegiatan ekstrakulekuler dari segi
penunjang pengajaran. Dari segi administrasif, digolongkan menurut tahapan
waktu selama tahun ajaran, yaitu awal tahun ajaran dan selama tahun ajaran.
Kegiatan tahun ajaran meliputi : penerimaan siswa baru, merupakan salah satu
kegiatan yang dilakukan pertama tama menjelang tahun ajaran. Pengelolaan
penerimaan siswa baru sedemikian rupa sehingga kegiatan belajar mengajar sudah
dapat dimulai pada hari-hari pertama tahun ajaran.
Berdasarkan
uraian tersebut jelas majemen kesiswaan
perlu dilakukan sebaik mungkin karena
tujuan pendidikan itu bukan hanya mengembangkan pengetahuan peserta didik saja
tetapi harus bisa mengembangkan seluruh potensi peserta didik seperti sikap kepribadian, sosial emosional
di samping keterampilan. Sekolah juga harus berupaya memberikan bimbingan dan
bantuan terhadap peserta didik yang mengalami masalah , baik dalam belajar,
emosional, maupun sosial, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal
sesuai dengan potensinya masing-masing. Untuk itu semua perlu data yang lengkap tentang pesrta didik
melalui bentuk pencatatan seperti buku induk, buku klaper, buku rapor, buku
prestasi, buku pribadi, buku mutasi, buku kegiatan ektrakulikuler dll.
4. Manajemen
Keuangan (Dana)
Keuangan
merupakan salah satu sumbardaya yang secara langsung menunjang efektifitas dan
efesien pengelolaan pendidikan, apalagi dalam manajemen berbasis sekolah yang
menuntut sekolah untuk merencanakan, meleksanakan, dan mengevaluasi serta
mempertanggung jawabkan pengelolaan
keuangan secara tranparan . sumber keungan sekolah dapat diperoleh dari Pemerintah pusat, pemerintah daerah,
pengusaha, orang tua pesrta didik, masyarakat, alumni dan yayasan. Sedangkan
dari Sisi pengeluaran dan penggunaan perlu dipertimbangkan peruntukanya seperti
untuk membiayai kegiatan administrasi, dan ketatausahaan, sarana dan prasarana,
gaji atau honorarium, biaya oprasional dan lain-lain yang diperbolehkan menurut
peraturan atau undang-undang yang berlaku sihingga dapat dipertanggung
jawabkan.
Mulyasa E (2002: 49) Mengemukakan
bahwa :
komponen utama
dalam manajeman keuangan meliputi (1) prosedur anggaran, (2) Prosedur akuntansi keungan, (3)
pembelajaran, pergunangan, dan prosedur pendidistribusian, (4) Prosedur
Investasi dan (5) Prosedur pemeriksaan . Dalam pelaksanaanya, manajemen keungan
ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan
bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator
adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujiuan dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasrkan otorisasi yang telah ditetapkan.
Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan,
penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat
dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan
pertanggungjawaban.
5. Manajemen
Sarana
Sarana
pendidikan merupakan peralatan dan perlengkapan yang secara langsung
dipergunakan dan menunjang proses pembelajaran. Sedangkan prasarana pendidikan
adalah fasilitas yang secara langsung menunjang jalan prosess pembelajaran. Manajemen
sarana dan prasaranan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana
pendidikan agar dapat memberikan kontrabusi secara optimal dan berarti jalannya
proses belajaran .
Suharni
Arikunto dalam H Dadi P dan Daeng A (2007 : 22) Mengemukakan
“ Fasilitas fisik
atau sarana sekolah yang perlu diadministrasikan meliputi perabot ruangan
kelas, perabot kantor TU, perabot laboratorium. Perpustakaan ruangan praktik,
alat pelajaran, media pendidikan lainya dan lain-lain” berdasarkan urian itu maka manajemen sarana
yang baik diharahkan dapat memenuhi fasilitas yang dibutuhkan serta dapat menciptakan
sekolah yang bersih, rapih, indah sehingga tercipta kondisi yang menyenangkan
baik guru maupun peserta didik yang belajar di sekolah.
6. Manajemen
Lingkungan
Manajemen
lingkungan pada hakeketnya bertujuan
menciptakan hubungan harmonis untuk mengembangkan sekolah seperti pemuka-pemuka masyarakat, pemerintah setempat
dan oraganisasi sosial. Untuk mencapai
tujuan tersebut dapat dilakukan dengan
mengimpormasikan program sekolah, baik program yang sudah dilakukan maupun yang
akan dilaksanakan sehingga linggngan disekitar sekolah mendapat gambaran yang jelas
tentang sekolah yang bersangkutan.
Mulyasa
E (2002: 51) Mengemukakan hubungan yang harmonis akan membentuk :
1.
Saling
pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang
ada di masyarakat, termasuk dunia kerja.
2.
Saling
membantu antara sekolah dan masyarakat karena mempengetahui manfaat, arti dan
pentingnya peranan masing-masing.
3.
Kerja
sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada dimasyarakat dan
mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Hubungan yang harmonis dengan
lingkungan sekolah diharapkan dapat terjalin adanya saling pengertian sehingga
terciptanya kegiatan saling membbantu yang dapat bermanfaat bagi kemajuan sekolah,
yaitu terlaksananya pembelajaran yang produktif, efektif dan efesien sehingga
menghasilkan lulusan sekolah yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan
lingkungan.
C.
Kepemimpin Kepala Sekolah
Kemepemimpinan
adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi dan memotipasi orang lain untuk
melaksanakan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses
mempengeruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi prilaku pengikut
untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya, sedangkan kekuasaan adalah
kemempuan untuk mau melalukan apa yang diinginkan pihaknya.
Dirawat , dkk
dalam H dadi P dan Daeng A (2007: 45)
Mengemukakan bahwa :
“
Kepemimpinan sebagi suatu kemampuan dalam proses mempengaruhi, mengkoordinir,
menggerakkan orang-orang lain yang ada
hubungannya dengan pengembangan ilmu pendidikan dan peleksanaan pendidikan dan
pengajaran agar supaya kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat lebih efektif
dan efesien di dalam pencapaian tujuan pendidik dan pengajaran “
Pemimpin
pendidikan yang menyentuh langsung pada para pelaksanaan pendidikan yaitu
kepala sekolah. Kepala sekolah memiliki posisi yang sangat strategis dan menentukan arah kesuksesan implementasi MBS. Kepemimpinan
yang baik tentunya sangat berdampak pada tercapainya tujuan organisasi karena
pimpinan memiliki pengaruh dan tanggungjawab terhadap kinerja yang dipinpinnya.
Kemampuan untuk memempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan merupakan
bagian dari kepemimpinan kepala sekolah.
H Hari Suderadjat
(BK.2010:4) Mengemukakan bahwa Tanggung jawab Kepala sekolah sebagai pimpinan
pindidikan adalah ;
1.
Tanggung
jawab spiritual, Manusia dijadikan Allah SWT sebagai pemimpin dimuka bumi (QS
2: 30)
2.
Tanggung
jawab propesional kepala sebagai tumpuan keberhasilan manajemen peningkatan
mutu terpadu.
3.
Tanggung
jawab sosial , membangun lembaga pendidikan sebagai pusat pengembangan
masyarakat, penyebar rahmatan lil’alamin.
4.
Tanggung
jawab indipidual, sebagai ilmuwan/ulama ia adalah teladan yang harus digugu dan
ditiru.
Fungsi kepemimpinan pendidkan
menurut Hari Suderadjat (BK 2010:1,3) sebagai berikut :
1.
Menetapkan Visi, misi, dan tujuan lembagapendidikan
a.
Visi merupakan elaborasi rasional dari keyakinan ( agama )
dari staf .guru dan massrakat.
b.
Visi lembaga pendidkan adalah pandangan jauh kedepan, tentang
propil kompetensi lulusan, berdasarkan keyakinan (agama)
c.
Visi yang berintikan nilai agama merupakan dasar untuk
membangun motivasi instrinsik ( need of achievement) dan landasan bagi
penyusunan misi dan tujuan.
2.
Mengorganisasikan lembaga pendidikan
a.
Kepala, adalah pemimpin lembaga pendidikan
b.
Wakil dan pembantu kepala, kepala TU dan staf tata usaha,
merupakan tim manajemen lembaga pendidikan
c.
Pomong BP, dan pustawaan, merupakan tenaga fungsional,
sebagai pelenggan dalam (internal castermers)
d.
Warga belajar dan masyarakat merupakan pelenggan
luar(external customer)
3.
Komunikasi dan motipasi
a.
Memotivasi staf, pamong dan masyarakat dilakukan dengan
mengkomunikasikan visi agar dipahami dan dimiliki mereka.
b.
Motivasi kerja tinggi dicapai apabila staf dan pamong
menggunakan seluruh potensi yang dimiliki untuk mencapai tujuan berdasarkan
misi dan visi (need of achievement)
c.
Kinerja tertinggi staf dan pamong dicapai apabila mereka
memiliki motivasi intrinsic
d.
Motivasi instrinsik terjadi apabila mereka menguasai dan
memiliki visi yang berintikan nilai-nilai keyakinan ( agama) yang dianutnya.
4.
Mengendalikan dan Supervisi
a.
Semua tujuan yang ditetapkan staf dan pamong, harus bermuara
pada tujuan lembaga pendidikan (coordination and alignment)
b.
Pengawasan terhadap tenaga fungsional (pamong) dilakukan
dengan prinsif supervisi
5.
Memecahkan masalah menetapkan solusi dan mengambil keputusan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar