Kamis, 19 Mei 2022

Konsep Manajemen Berbasis Sekolah

 

A.        Konsep Manajemen Berbasis Sekolah

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Merupakan salah satu wujud dari repormasi pendidikan kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari  Manajemen Berbasis Sekolah (MBS ) yang dipandang memiliki tingkat  efektifitas tinggi. Peningkatan efesiensi diperoleh diantaranya melalui keluluasaan mengelola sumber daya atau penyederhanaan birokrasi. Peningkatan kualitas dilakukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat /orang tua peserta didik terhadap sekolah.

Mulyasa E (2002: 25) Mengemukakan bahwa :

Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS), Yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respons pemerintah terhadap gejala –gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efesiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efesiensi, antaralain, diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya pertisipasi masyrakat dan penyederhanaan birokrasi . Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh antaralain, melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif serta disentif.

 

            Berdasarkan uraian di atas MBS pada dasarnya merupakan proses manajemen sekolah yang diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pelaksanaan otonomi sekolah mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah dengan melibatkan semua setekholder sekolah. Dengan kata lain manajemen berbasis sekolah adalah keseluruhan proses pendaya gunaan keluruhan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang di upayakan   oleh kepala sekolah bersama semua pihak yang terkait atau yang berkepentingan dengan mutu pendidikan.

H. Dadi P dan H. Daeng A (2007: 27) menyatakan secara umum manfaat yang bisa diraih dalam melaksanakan MBS adalah :

1.    Sekolah dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah karena bisa lebih mengetahui peta kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang mungkin dihadapi.

2.    Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input dan output pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

3.    Pengambilan keputusan partisipatif yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan sekolah karena sekolah lebih tahu apa yang terbaik bagi sekolah.

4.    Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efesien dan efektif apabila masyarakat turut serta mengawasi.

5.    Keterlibatan warga sekolah dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.

6.    Sekolah bertanggung jawab tentang mutu pendidikan di sekolah kepada pemerintah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat

7.    Sekolah dapat bersaing dengan sehat untuk meningkatkan mutu pendidikan.

8.    Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakat yang berubah dengan pendekatan yang tepat dan cepat.

 

B.        Ruang Lingkup Manajemen Berbasis Sekolah

 

            H Hari Suderadjat (BK 2010: 2)  Mengemukakan bahwa ruang lingkup Manajemen Berbasis Sekolah adalah ;

1.    Manajemen Kurikulum

2.    Manajemen Pendidikan dan tenega kependidikan (personalia)

3.    Manajemen Kesiswaan

4.    Manajemen Keuangan (Dana)

5.    Manajemen Sarana

6.    Manajemen Lingkungan

 

Berdasarkan uraian diatas maka ke 6 kegiatan Manajemen dalam MBS akan diuraiakan sebagai berikut :

1,    Manajemen Kurikulum

            Manajemen kurikulum yang dalam pelaksanaannya tidak terlepeskan dari program pengajaran merupakan kegiatan Manajemen Berbasis Sekolah yang mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh kementerian pendidikan nasional pada tingkat pusat, sedangkan tingakat sekolah yang penting bagai mana merealisasikan dan menyesuiakan dengan kurikulum tersebut dalam kegiatan proses pembelajaran. Sekolah bertugas dan mempunyai kewenangan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.

            Sekolah sebagi penentu dalam pelaksanaan kurikulum , baik kurikulum nasional maupun kurikulum muatan lokal yang diwujudkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan. Untuk mencapai tersebut kepala sekolah bersama guru harus menjabarkan isi dari kurikulum itu  dan dikembangkan kedalam program-program yang berkesinambungan termuat dalam kurun waktu sitidaknya dalam satu tahun pelajaran .

Mulyasa E (2002: 41) Mengemukakan untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama dengan Guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, cartur wulan, dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.

 

            Berkenaan hal tersebut diatas maka kepala sekolah perlu melakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidkan dan jadwal pelajaran , alokasi waktu, pelaksanaan evaluasi bagi peserta didik, penetapan kriteria ketuntasan minimal, penetapan penilaian, kriteria kenaikan kelas, Kriteria kelulusan,  peningkatan perbaikan pengajaran serta penetatapan kegiatan pengembangan diri.

2.    Manajemen Pendidikan dan tenega kependidikan (personalia)

            Manajemen pididikan dan tenaga kemendidikan atau manajemen personalia bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil optimal . Sehubungan  dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan oleh  kepala sekolah selaku pimpinan yaitu menarik, mengembangkan, mengkaji dan memotipasi personil guna mencapai tujuan, membantu anggota mencapi posisi dan standar prilaku, memaksimalkan perkembangan karier personil.

            H Dadi Permadi dan H Daeng Aripin (2007:21) Mengemukakan bahwa :

Pengelolaan kepegawaian merupakan kegiatan kepala sekolah dalam mengola seluruh personil sekolah, yaitu guru-guru bidang studi, petugas bimbingan dan administrasi. Kegiatan pengelolaan kepegawaian meliputi pengengkatan, penempatan, kenaikan pangkat, cuti, mutasi, penilaian hasil kerja, pengembangan, dan sebagainya.

 

            Mulyasa E (2002:42) Mengemukakan bahwa :

Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personel) mencakup(1), perencanaan pegawai , (2) Pengadaan pegawai, (3) Pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) Promosi dan mutasi,(5) Pemberhentian pegawai (6) Kompensasi dan (7) penilaian pegai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapi, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemempuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.

 

3.    Manajemen Kesiswaan

            Manajemen kesiswaan adalah  mengatur dan pengengelolaan kegiatan   peserta didik dalam upaya membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Manajemen Kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, teratur, dan tertib sehingga tercacapianya tujuan pendidikan di sekolah dengan baik.

            H Dadi Permadi dan H Daeng Aripin (2007:20,21) Mengemukakan bahwa :

pengelolaan kesiswaan, mencakup ruang lingkup pencatatan dan pelaporan dari administratif, penyelenggaraan bimbingan penyuluhan dan kegiatan ekstrakulekuler dari segi penunjang pengajaran. Dari segi administrasif, digolongkan menurut tahapan waktu selama tahun ajaran, yaitu awal tahun ajaran dan selama tahun ajaran. Kegiatan tahun ajaran meliputi : penerimaan siswa baru, merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan pertama tama menjelang tahun ajaran. Pengelolaan penerimaan siswa baru sedemikian rupa sehingga kegiatan belajar mengajar sudah dapat dimulai pada hari-hari pertama tahun ajaran.

            Berdasarkan uraian  tersebut jelas majemen kesiswaan perlu dilakukan sebaik mungkin  karena tujuan pendidikan itu bukan hanya mengembangkan pengetahuan peserta didik saja tetapi harus bisa mengembangkan seluruh potensi peserta didik  seperti sikap kepribadian, sosial emosional di samping keterampilan. Sekolah juga harus berupaya memberikan bimbingan dan bantuan terhadap peserta didik yang mengalami masalah , baik dalam belajar, emosional, maupun sosial, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensinya masing-masing. Untuk itu semua  perlu data yang lengkap tentang pesrta didik melalui bentuk pencatatan seperti buku induk, buku klaper, buku rapor, buku prestasi, buku pribadi, buku mutasi, buku kegiatan ektrakulikuler dll.

4.    Manajemen Keuangan (Dana)

            Keuangan merupakan salah satu sumbardaya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efesien pengelolaan pendidikan, apalagi dalam manajemen berbasis sekolah yang menuntut sekolah untuk merencanakan, meleksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan  pengelolaan keuangan secara tranparan . sumber keungan sekolah dapat diperoleh  dari Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha, orang tua pesrta didik, masyarakat, alumni dan yayasan. Sedangkan dari Sisi pengeluaran dan penggunaan perlu dipertimbangkan peruntukanya seperti untuk membiayai kegiatan administrasi, dan ketatausahaan, sarana dan prasarana, gaji atau honorarium, biaya oprasional dan lain-lain yang diperbolehkan menurut peraturan atau undang-undang yang berlaku sihingga dapat dipertanggung jawabkan.

            Mulyasa E (2002: 49) Mengemukakan bahwa :

komponen utama dalam manajeman keuangan meliputi (1) prosedur anggaran,  (2) Prosedur akuntansi keungan, (3) pembelajaran, pergunangan, dan prosedur pendidistribusian, (4) Prosedur Investasi dan (5) Prosedur pemeriksaan . Dalam pelaksanaanya, manajemen keungan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujiuan dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasrkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.

 

5.    Manajemen Sarana

            Sarana pendidikan merupakan peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pembelajaran. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara langsung menunjang jalan prosess pembelajaran. Manajemen sarana dan prasaranan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontrabusi secara optimal dan berarti jalannya proses belajaran .

            Suharni Arikunto dalam H Dadi P dan Daeng A (2007 : 22) Mengemukakan

“ Fasilitas fisik atau sarana sekolah yang perlu diadministrasikan meliputi perabot ruangan kelas, perabot kantor TU, perabot laboratorium. Perpustakaan ruangan praktik, alat pelajaran, media pendidikan lainya dan lain-lain”  berdasarkan urian itu maka manajemen sarana yang baik diharahkan dapat memenuhi fasilitas yang dibutuhkan serta dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapih, indah sehingga tercipta kondisi yang menyenangkan baik guru maupun peserta didik yang belajar di sekolah.

 

6.    Manajemen Lingkungan

            Manajemen lingkungan pada hakeketnya bertujuan  menciptakan hubungan harmonis untuk mengembangkan sekolah seperti  pemuka-pemuka masyarakat, pemerintah setempat dan oraganisasi  sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut  dapat dilakukan dengan mengimpormasikan program sekolah, baik program yang sudah dilakukan maupun yang akan dilaksanakan sehingga linggngan disekitar sekolah mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.

Mulyasa E (2002: 51) Mengemukakan hubungan yang harmonis akan membentuk :

1.    Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja.

2.    Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mempengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing.

3.    Kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada dimasyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.

 

Hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekolah diharapkan dapat terjalin adanya saling pengertian sehingga terciptanya kegiatan saling membbantu yang dapat bermanfaat bagi kemajuan sekolah, yaitu terlaksananya pembelajaran yang produktif, efektif dan efesien sehingga menghasilkan lulusan sekolah yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan lingkungan.

 

C.        Kepemimpin Kepala Sekolah

            Kemepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi dan memotipasi orang lain untuk melaksanakan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengeruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi prilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan  budayanya, sedangkan kekuasaan adalah kemempuan untuk mau melalukan apa yang diinginkan pihaknya. 

Dirawat , dkk dalam  H dadi P dan Daeng A (2007: 45) Mengemukakan bahwa :

“ Kepemimpinan sebagi suatu kemampuan dalam proses mempengaruhi, mengkoordinir, menggerakkan  orang-orang lain yang ada hubungannya dengan pengembangan ilmu pendidikan dan peleksanaan pendidikan dan pengajaran agar supaya kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat lebih efektif dan efesien di dalam pencapaian tujuan pendidik dan pengajaran “

 

            Pemimpin pendidikan yang menyentuh langsung pada para pelaksanaan pendidikan yaitu kepala sekolah. Kepala sekolah memiliki posisi yang sangat strategis  dan menentukan arah  kesuksesan implementasi MBS. Kepemimpinan yang baik tentunya sangat berdampak pada tercapainya tujuan organisasi karena pimpinan memiliki pengaruh dan tanggungjawab terhadap kinerja yang dipinpinnya. Kemampuan untuk memempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan merupakan bagian dari kepemimpinan kepala sekolah.

H Hari Suderadjat (BK.2010:4) Mengemukakan bahwa Tanggung jawab Kepala sekolah sebagai pimpinan pindidikan adalah ;

1.         Tanggung jawab spiritual, Manusia dijadikan Allah SWT sebagai pemimpin dimuka bumi (QS 2: 30)

2.         Tanggung jawab propesional kepala sebagai tumpuan keberhasilan manajemen peningkatan mutu terpadu.

3.         Tanggung jawab sosial , membangun lembaga pendidikan sebagai pusat pengembangan masyarakat, penyebar rahmatan lil’alamin.

4.         Tanggung jawab indipidual, sebagai ilmuwan/ulama ia adalah teladan yang harus digugu dan ditiru.

 

            Fungsi kepemimpinan pendidkan menurut Hari Suderadjat (BK 2010:1,3) sebagai berikut :

1.        Menetapkan Visi, misi, dan tujuan lembagapendidikan

a.         Visi merupakan elaborasi rasional dari keyakinan ( agama ) dari  staf .guru dan massrakat.

b.         Visi lembaga pendidkan adalah pandangan jauh kedepan, tentang propil kompetensi lulusan, berdasarkan keyakinan (agama)

c.         Visi yang berintikan nilai agama merupakan dasar untuk membangun motivasi instrinsik ( need of achievement) dan landasan bagi penyusunan misi dan tujuan.

2.        Mengorganisasikan lembaga pendidikan

a.         Kepala, adalah pemimpin lembaga pendidikan

b.         Wakil dan pembantu kepala, kepala TU dan staf tata usaha, merupakan tim manajemen lembaga pendidikan

c.         Pomong BP, dan pustawaan, merupakan tenaga fungsional, sebagai pelenggan dalam (internal castermers)

d.         Warga belajar dan masyarakat merupakan pelenggan luar(external customer)

3.        Komunikasi dan motipasi

a.         Memotivasi staf, pamong dan masyarakat dilakukan dengan mengkomunikasikan visi agar dipahami dan dimiliki mereka.

b.         Motivasi kerja tinggi dicapai apabila staf dan pamong menggunakan seluruh potensi yang dimiliki untuk mencapai tujuan berdasarkan misi dan visi (need of achievement)

c.         Kinerja tertinggi staf dan pamong dicapai apabila mereka memiliki motivasi intrinsic

d.         Motivasi instrinsik terjadi apabila mereka menguasai dan memiliki visi yang berintikan nilai-nilai keyakinan ( agama) yang dianutnya.

4.        Mengendalikan dan Supervisi

a.         Semua tujuan yang ditetapkan staf dan pamong, harus bermuara pada tujuan lembaga pendidikan (coordination and alignment)

b.         Pengawasan terhadap tenaga fungsional (pamong) dilakukan dengan prinsif supervisi

5.        Memecahkan masalah menetapkan solusi dan mengambil keputusan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di Website Imas Siti Nurjanah " Pendidikan, Kepramukaan, Materi SMP/MTS, Perangkat Pembelajaran" Kunjungi Youtube kami di Https://bit.ly/YT-ImasSN