A.
Perencanaan
Pendidikan Nasional dan Daerah
Dalam rencana pembangunan jangka
panjang Departemen Pendidikan Nasional 2005-2025,digunakanlah empat tema
strategis pembangunan pendidikan, yaitu :
(1) peningkatan kapasitas dan modernisasi,
(2) penguatan pelayanan,
(3) daya saing regional, dan
(4) daya saing internasional.
Setiap
tema strategis pembangunan pendidikan jangka panjang di atas, akan diturunkan dalam
program kerja Departemen sesuai kebijakan pembangunan jangka menengah
Berdasarkan
rencana pendidikan Nasional, pemerintah daerah menjabarkan kembali perencanaan
pendidikan di tingkat daerah dengan merujuk pada visi misi daerah dan budaya
lokal.
Menurut para ahli, ada beberapa manfaat
dari suatu perencanaan pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan
kelembagaan, antara lain:
(1) dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan
dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu
lembaga pendidikan;
(2) dapat dijadikan sebagai
media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi
penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan;
(3) dapat bermanfaat dalam penyusunan skala
prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun
proses kegiatan layanan pendidikan;
(4) dapat mengefisiensikan
dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga
pendidikan;
(5) dapat membantu pimpinan
dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan
atau dinamika perubahan sosial-budaya;
(6) dapat dijadikan sebagai
media atau alat untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak
atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas
layanan pendidikan;
(7) dapat dijadikan sebagai media untuk
meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti; dan
(8) dapat dijadikan sebagai
alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan
(Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000;
Depdiknas, 2001).
B. Ruang
lingkup perencanaan pendidikan
Ruang
lingkup perencanaan pendidikan mempunyai jangkauan yang cukup luas, dan
dapat ditinjau dari berbagai aspek, antara lain:
Ditinjau
dari aspek spasialnya,
yaitu perencanaan pendidikan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang,
tempat atau batasan wilayah. Perencanaan ini dapat terbagi menjadi:
(1) Perencanaan
pendidikan nasional, yaitu mencakup seluruh proses usaha layanan pendidikan
yang dilakukan oleh pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional, yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dari tingkat
dasar sampai perguruan tinggi, yang diatur dalam sistem pendidikan nasional
(sispenas) melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional;
(2) perencanaan pendidikan regional, yaitu
perencanaan pendidikan yang dibuat dan diberlakukan dalam wilayah regional
tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan tingkat Propinsi
dan Kabupaten/ Kota, yang menyangut seluruh jenis layanan pendidikan di semua
jenjang untuk daerah atau propinsi tertentu;
(3) perencanaan pendidikan kelembagaan, yaitu
perencanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan
tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan Sekolah Menengah
Atas (SMA) ‘Mandiri’ kota ‘Maju’ tahun 2010, perencanaan Universitas ‘Citra
Bangsa’, dan sejenisnya.
Dintinjau
dari aspek sifat dan
karakteristik modelnya, dapat dibagi menjadi:
(1) Perencanaan
pendidikan terpadu (integrated educational planning), yaitu
perencanaan pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang terkait dengan proses
pembangunan pendidikan yang esensial (mendasar), dalam koridor perencanaan
pembangunan nasional, dalam hal ini perencanaan pendidikan ada keterpaduan atau
keterkaitan secara sistemik dengan perencanaan pembangunan bidang ekonomi,
politik, hukum dan sebagainya;
(2) Perencanaan
pendidikan komprehensif (comprehension educational planning), yaitu perencanaan
pendidikan yang disusun secara sistematik, rasional, objektif yang menyangkut
keseluruhan konsep penting dalam layanan pendidikan, sehingga perencanaan itu
memberikan suatu pemahaman yang lengkap atau sempurna tentang ‘apa’ dan
‘bagaimana’ memberikan layanan pendidikan yang berkualitas;
(3) Perencanaan
pendidikan strategik (strategic educational planning), yaitu perencanaan
pendidikan yang mengandung pokok-pokok perencanaan untuk menjawab persoalan
atau opini, atau isu mutakhir yang dihadapi oleh dunia pendidikan, misalnya,
persoalan yang dihadapi dunia pendidikan sekarang adalah masalah ‘tranformasi
teknologi’, atau masalah ‘rendahnya kualitas guru’, atau masalah ‘keterkaitan
antara dunia usaha dengan output lulusan’, dan sebagainya. Jadi, perencanaan
ini menyangkut beragam strategi untuk menghadapi persoalan yang muncul.
Ditinjau
dari aspek waktunya.
Perencanaan pendidikan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
(1) perencanaan pendidikan
jangka panjang
(long term educational planning), yaitu perencanaan pendidikan
yang disusun dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun ke atas, isi perencanaan
jangka panjang ini belum ditampilkan sasaran yang bersifat kuantitatif,
melainkan dalam bentuk proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang
diinginkan dalam pembangunan pendidikan. Contoh, program pendidikan nasional
dalam sistem pendidikan nasional;
(2) perencanaan pendidikan jangka menengah (medium term
educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam
jangka waktu antara tiga sampai delapan tahun (perencanaan untuk empat atau
lima tahun atau satu periode kepemimpinan). Perencanaan jangka menengah
merupakan penjabaran lebih kongkrit dari perencanaan jangka panjang, yang sudah
merumuskan sasaran atau tujuan yang secara kuantitatif akan dicapai;
(3) perencanaan
pendidikan jangka pendek (short term educational planning), yaitu
perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu maksimal satu tahun.
Perencanaan ini sering disebut perencanaan operasional tahunan (annual
operational planning), yang memuat langkah-langkah strategis dan
operasional sehari-hari, yang merupakan penjabaran lebih rinci dan aplikatif
dari perencanaan jangka memengah.
Ditinjau
dari aspek tingkatan teknis
perencanaan. Perencanaan ini dibedakan menjadi:
(1) Perencanaan
pendidikan makro, yaitu perencanaan pendidikan yang bersifat nasional atau
sering disebut dengan perencanaan pendidikan nasional, yang berlaku di seluruh
negara kesatuan RI dari jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
Perencanaan pendidikan makro ini disebut juga dengan ‘sistem pendidikan
nasional’ (Sispenas);
(2) Perencanaan
pendidikan mikro, yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dan disesuaikan
dengan kondisi otonomi daerah masing-masing. Dalam perencanaan pendidikan
mikro, secara teknis perlu memperhatikan:
(a)
ketentuan/ standar;
(b) kondisi geografis dan demografis; dan
(c) infrastruktur yang ada di daerah,
sedangkan secara non teknis perlu memperhatikan aspirasi dan peran serta
masyarakat terhadap pendidikan; kondisi sosial, ekonomi, budaya, politik dan
kamanan daerah;
(3) Perencanaan pendidikan
sektoral, yaitu kumpulan program atau kegiatan pendidikan yang menekankan pada
sektor tertentu, namun tetap ada keterkaitan dengan sektor lainnya;
(4) Perencanaan
pendidikan kawasan, yaitu perencanaan pendidikan yang memperhatikan kawasan
lingkungan tertentu sebagai pusat kegiatan pendidikan, misalnya perencanaan
pendidikan kawasan pesisir, kawasan pinggiran kota;
(5) Perencanaan
pendidikan proyek, yaitu perencanaan operasional yang menyangkut implementasi
kebijakan untuk mencapai tujuan, misalnya perencanaan proyek unik sekolah baru
SMK.
Ditinjau
dari aspek jenis perencanaan.
Perencanaan pendidikan ini dibedakan menjadi:
(1) perencanaan pendidikan dari atas ke bawah
(top down educational planning), perencanaan ini sering disebut juga
perencanaan pendidikan makro atau perencanaan pendidikan nasional;
(2) perencanaan
pendidikan dari bawah ke atas (bottom up educational planning),
yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat oleh tenaga perencana dari tingkat
bawah kemudian disampaikan ke pusat, misalnya perencanaan yang dibuat oleh
guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan kemudian disampaikan ke Kementrian
Pendidikan Nasional;
(3) perencanaan pendidikan menyerong dan menyamping (diagonal
educational planning), perencanaan ini sering disebut perencanaan
sektoral, yaitu perencanaan yang melibatkan kerjasama antar departemen atau
lembaga, misalnya, lembaga Kementrian Pendidikan Nasional dengan Bappeda Propinsi;
(4) perencanaan
pendidikan mendatar (horizontal educational planning), yaitu
perencanaan pendidikan yang dibuat dengan menjalin kerjasama antar lembaga atau
departemen yang sederajat, misalnya perencanaan pendidikan antara kementrian
pendidikan dan kementrian agama dan kementrian sosial;
(5) perencanaan
pendidikan menggelinding (rolling educational planning), yaitu
perencanaan pendidikan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk
perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang;
(6) perencanaan
pendidikan gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas (top down and bottom
up educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang
mengintegrasikan atau mengakomodasi kepentingan pusat dan daerah (lokal)
(Oliver,
Paul, ed. 1996; Usman, H. 2008).
C.
Karakteristik perencanaan pendidikan
Berdasarkan beberapa pengertian, tujuan,
manfaat, dan ruang lingkup perencanaan pendidikan tersebut di atas, maka
ciri-ciri (karakteristik) suatu perencanaan pendidikan antara lain, perencanaan
pendidikan harus berorientasi pada visi, misi kelembagaan yang akan diwujudkan,
mempunyai tahapan program jangka waktu tertentu (jangka pendek, menengah dan
panjang) yang akan dicapai secara berkesinambungan, mengutamakan nilai-nilai
manusiawi
karena pendidikan itu membangun manusia
yang berkualitas, yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakatnya, memberikan
kesempatan untuk mengembangkan segala potensi peserta didik secara maksimal, komprehensif
dan sistematis dalam arti tidak praktikal atau segmentasi tetapi menyeluruh,
terpadu (integral) dan disusun secara logis, rasional serta mencakup
berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan, diorientasikan untuk
mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang sanggup
mengisi berbagai sektor pembangunan, dikembangkan dengan memperhatikan
keterkaitannya dengan berbagai komponen pendidikan secara sistematis.
Karakteristik perencanaan pendidikan juga menggunakan
sumber daya (resources) internal dan eksternal secermat mungkin, berorientasi
kepada masa datang, karena pendidikan adalah proses jangka panjang dan jauh
untuk menghadapi berbagai persoalan di masa depan, responsif terhadap kebutuhan
yang berkembang di masyarakat dan bersifat dinamik dan merupakan sarana untuk
mengembangkan inovasi pendidikan, sehingga proses pembaharuan pendidikan
terus berlangsung dengan baik
(Banghart,
F.W and Trull, A. 1990; Tilaar.H.A.R. 1998; Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007).
D.
Prinsip-prinsip
perencanaan pendidikan
Ada
beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan
pendidikan, antara lain: Prinsip interdisipliner, yaitu
menyangkut berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting
karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut
berbagai jenis pengetahuan, beragam ketrampilan dan nilai-norma kehidupan yang
berlaku di masyarakat. Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik
dan responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal
ini penting, karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah
menyiapkan siswa untuk mampu menghadapi perkembangan Ilmu pengetahuan dan
teknologi (Iptek) dan beragam tantangan kehidupan terkini. Prinsip
efektifitas-efisiensi, artinya dalam penyusunan perencanaan pendidikan
didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang,
sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan ‘bernilai guna’ dalam pencapaian
tujuan pendidikan. Prinsip progress of change, yaitu terus mendorong dan
memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju ke
depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas,
sesuai dengan peranan masing-masing.Prinsip objektif, rasional dan
sistematis, artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data
yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan
secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai
sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.Prinsip
kooperatif-komprehensif, artinya perencanaan yang disusun
mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja
sebagai suatu tim (team work) yang baik. Disamping itu perencanaan yang
disusun harus mencakup seluruh aspek esensial (mendasar) tentang layanan
pendidikan akademik dan non akademik setiap peserta didik. Prinsip human
resources development, artinya perencanaan pendidikan harus disusun sebaik
mungkin dan mampu menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara
maksimal dalam mensukseskan program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan
pada peserta didik harus betul-betul mampu membangun individu yang unggul baik
dari aspek intelektual (penguasaan science and technology), aspek
emosional (kepribadian atau akhlak), dan aspek spiritual (keimanan
dan ketakwaan) , atau disebut IESQ yang unggul
(Dahana,
and Bhatnagar, 1980; Banghart, F.W and Trull, A. 1990; Langgulung, H., 1992).
Merujuk pada uraian dari
pengertian perencanaan pendidikan sampai tahapan dalam penyusunan perencanaan
pendidikan tersebut di atas, menunjukkan bahwa kedudukan perencanaan pendidikan dalam proses layanan pendidikan di
setiap satuan pendidikan adalah sangat penting, karena dengan adanya perencanaan
pendidikan yang baik dapat Meningkatkan kualitas kegiatan atau aktivitas layanan
pendidikan anak secara maksimal, baik menyangkut aspek akademik atau non
akademiknya. Hal ini disebabkan seluruh aktivitas warga sekolah harus
berdasarkan pada program yang telah disusun dengan baik dalam suatu perencanaan
pendidikan secara sistematik dan integral. Mengetahui beberapa sumber daya
internal dan eksternal yang dimiliki untuk dimanfaatkan secara maksimal, dan
juga mengetahui beberapa kendala, hambatan dan tantangan yang akan dihadapi
dalam upaya pencapaian tujuan. Hal ini disebabkan, suatu perencanaan pendidikan
yang baik pasti akan memuat tentang beberapa peluang dalam mencapai tujuan dan
prediksi tantangan atau hambatan yang akan muncul, serta strategi yang harus
dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar