a. Jelaskan konsep dasar dan tujuan
dari manajermen iklim dan budaya sekolah
Budaya sekolah adalah
nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau falsafah yang menuntun
kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah termasuk
stakeholders pendidikan. Budaya sekolah merujuk pada suatu sistem pengertian
atau nilai, kepercayaan dan norma-norma yang diterima secara bersama serta
dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh
lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruh unsur dan
personil sekolah baik itu kepala sekolah, guru, staf, siswa dan jika perlu
membentuk opini masyarakat yang sama dengan sekolah.
Iklim Sekolah didefinisikan
sebagai seperangkat atribut yang memberi warna atau karakter, spirit, ethos,
suasana batin, setiap sekolah (Fisher & Fraser, 1990; Tye, 1974). Secara
operasional, sebagaimana halnya pengertian iklim pada cuaca, iklim lingkungan
di sekolah dapat dilihat dari faktor seperti kurikulum, sarana, dan
kepemimpinan kepala sekolah, dan lingkungan pembelajaran di kelas.
Tujuan Dan Manfaat Manajemen Budaya dan Iklim Sekolah
Hasil Manajemen budaya sekolah adalah meningkatkan
perilaku yang konsisten dan untuk menyampaikan kepada personil sekolah tentang
bagaimana perilaku yang seharusnya dilakukan untuk membangun kepribadian mereka
dalam lingkungan sekolah yang sesuai dengan iklim lingkungan yang tercipta di
sekolah baik itu lingkungan fisik maupun iklim kultur yang ada.
budaya yang terbentuk
dalam lingkungan sekolah yang merupakan karakteristik sekolah adalah budaya
dominan atau budaya yang kuat, dianut, diatur dengan baik dan dirasakan bersama
secara luas.
Untuk menciptakan budaya sekolah yang kuat dan positif
perlu dibarengi dengan rasa saling percaya dan saling memiliki yang tinggi
terhadap sekolah, memerlukan perasaan bersama dan intensitas nilai yang
memungkinkan adanya kontrol perilaku individu dan kelompok serta memiliki satu
tujuan dalam menciptakan perasaan sebagai satu keluarga. Dengan kondisi seperti
ini dan dibarengi dengan kontribusi yang besar terhadap harapan dan cita-cita
individu dan kelompok sebagai wujud dan harapan sekolah yang tertuang dalam
visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah ditunjang oleh iklim sekolah yang
mendukung kontribusi tersebut.
Makin banyak personil sekolah yang menerima nilai-nilai
inti, menyetujui gagasan berdasarkan kepentingannya, dan merasa sangat terikat
pada nilai yang ada maka makin kuat budaya tersebut. Karena para personil
sekolah memiliki pengalaman yang diterima bersama, sehingga dapat menciptakan
pengertian yang sama. Hal ini bukan berarti bahwa anggota yang stabil memiliki
budaya yang kuat, karena nilai inti dari budaya sekolah harus dipertahankan dan
dijunjung tinggi.
Peran Komite Sekolah Dalam Pelaksanaan MBS dalam hal:
(1) Pelaksanaan peran komite sekolah sebagai badan Pemberi Pertimbangan
(Advisory Agency) tidak dapat berjalan dengan baik.;
(2) Pelaksanaan peran Komite Sekolah sebagai badan Pendukung (Supporting
Agency) secara umum dapat berjalan dengan balk.;
(3) Pelaksanaan peran Komite Sekolah sebagai badan Pengontrol ( Controlling
Agency) tidak dapat berjalan dengan balk;
(4)
Pelaksanaan peran Komite Sekolah
sebagai badan Penghubung (Mediator Agency) secara umum dapat berjalan dengan
balk.
A.
Jelaskan konsep dasar dan tujuan
dari manajemen sarana dan prasaran sekolah
Manajemen adalah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para
anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya
agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan
Sarana dan Prasarana
sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan
proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila
ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan dan
pemanfaatan secara optimal.
Konsep Dasar Manajemen Sarana Dan
Prasarana Pendidikan
Manajemen sarana Prasarana
Pendidikan:
·
sarana
pendidikan : semua peralatan atau fasilitas yang langsung digunakan dalam
proses belajar mengajar agar tujuan pendidikan dapat tercapai. misal: papan
tulis, spidol,penghapus, kertas komputer
·
prasarana
pendidikan: alat tidak langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misal:
bangunan sekolah, lapangan olahraga
·
manajemen
: serangkaian kegiatan yang dirancanag untuk mencapai suatu tujuan
organisasi(Robert D.Gatewood)
Definisi Manajemen Sarana Dan Prasarana
Pendidikan adalah kegiatan
pengelolaan atau usaha yang dilakukan untuk mendayagunakan segala sumber daya
yang ada untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan
Tujuan Manajemen Sarana &
Prasarana Pendidikan
adalah memberikan sistematika kerja dalam mengelola pendidikan berupa sarana
dan prasarana
Secara umum, tujuan manajemen sarana
dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di
bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses
pendidikan secara efektif dan efisien (Bafadol 2003)[8]. Secara rinci,
tujuannya adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem
perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini,
melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan
yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas
tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2.
Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3.
Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya
selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel
sekolah
Manajemen sarana dan prasarana yang
baik diharapkan dapat menciptakan sekolah/ sekolah yang bersih, rapi, indah, sehingga
menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun untuk murid dan
masyarakat yang berada di sekolah .
Di samping itu juga
diharapkan tersedianya alat-alat fasilitas belajar yang memadai secara
kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan
secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh
guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.
• sarana
pendidikan : semua peralatan atau fasilitas yang langsung digunakan dalam
proses belajar mengajar agar tujuan pendidikan dapat tercapai. misal: papan
tulis, spidol,penghapus, kertas komputer
• prasarana
pendidikan: alat tidak langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misal:
bangunan sekolah, lapangan olahraga
Prosedur Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Persekolahan.
Untuk
perencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dilakukan melalui
tahapan sebagai berikut:
1.
Identifikasi dan Menganalisis
Kebutuhan Sekolah
Identifikasi
adalah pencatatan dan pendaftaran secara tertib dan teratur terhadap seluruh
kebutuhan sarana dan prasarana sekolah yang dapat menunjang kelancaran proses
belajarar mengajar, baik untuk kebutuhan sekarang maupun yang akan datang.
Hal-hal yang terkait dalam identifikas dan menganalisis kebutuhan sarana dan
prasarana di sekolah, di antaranya adalah sebagai berikut:
·
Adanya kebutuhan sarana dan
prasarana sesuai dengan perkembangan sekolah.
·
Adanya sarana dan prasarana yang
rusak, dihapuskan, hilang atau sebab lain yang dapat dipertanggungjawabkan
sehingga memerlukan penggantian.
·
Adanya kebutuhan sarana dan
prasarana yang dirasakan pada jatah perorangan jika terjadi mutasi guru atau
pegawai sehingga turut mempengaruhi kebutuhan sarana dan prasarana.
·
Adanya persedian sarana dan
prasarana untuk tahun anggaran mendatang.
2.
Inventarisasi Sarana dan Prasarana
Yang Ada
Setelah
identifikasi dan analisis kebutuhan dilakukan, selanjutnya diadakan pengurusan,
penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang milik sekolah ke dalam
suatu daftar inventaris secara teratur menurut ketentuan yang berlaku.
3.
Mengadakan Seleksi
Dalam tahapan mengadakan seleksi, perencanaan sarana dan
prasarana meliputi:
a.
Menyusun konsep program
Prinsip
dalam menyusun program:
1) Ada penanggung jawab yang
memimpin pelaksanaan program
2) Ada kegiatan kongkrit yang
dilakukan
3) Ada sasaran (target) terukur
yang ingin dicapai
4) Ada batas waktu
5) Ada alokasi anggaran yang
pasti untuk melaksanakan program.
b.
Pendataan
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam pendataan barang:
1) Jenis barang
2) Jumlah barang
3) Kondisi (kualitas) barang.
3. Manajemen stratejik keuangan sekolah
a. Jelaskan konsep dasar dan tujuan dari manajemen stratejik keuangan
sekolah
Manajemen keuangan
merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan
berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di
substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan
dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Beberapa kegiatan
manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan,
pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban (Lipham, 1985;
Keith, 1991)
Menurut Depdiknas (2000)
bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan
yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai
rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan,
pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan
manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat
direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan
digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan
efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
·
Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
·
Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
·
Meminimalkan
penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali
sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan
pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan
sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003
pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip
keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu
prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas
masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas,
dan efisiensi.
1. Transparansi
Transparan berarti
adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan
dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen
keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan
lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian
penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan
pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan
sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan
pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara
pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan
informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.
Beberapa informasi
keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa
misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel
di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi
siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya.
Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari
orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini
menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah
kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya
dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya.
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka
pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban
dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar
utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya
transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan
mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar
kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi
dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana
kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah,
biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
3. Efektivitas
Efektif seringkali
diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004)
mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas
tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang
dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by
qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes.
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang
dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka
mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi berkaitan
dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by
quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik
antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya
yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya.
b.
Bagaimana cara penyusunan RKAS dan
siapa saja yang harus terlibat di dalamnya
RKAS merupakan rencana
biaya dan pendanaan program/kegiatan secara rinci untuk satu tahun anggaran.
RKAS adalah dokumen anggaran sekolah resmi yang disetujui kepala sekolah serta disahkan
Dinas Pendidikan setempat (bagi sekolah negeri), atau penyelenggara
pendidikan/yayasan (bagi sekolah swasta).
Masa RKAS hanya berlaku
untuk satu tahun ajaran yang akan datang, terdiri atas pendapatan dan belanja
(pengeluaran). Pendanaan yang dicantumkan dalam RKAS hanya mencakup pengeluaran
dalam bentuk uang yang akan diterima dan dikelola sekolah.
CARA MENYUSUN RKAS
RKAS adalah penjabaran
operasional dari RKS, artinya isi program RKAS lebih detil dan lebih berjangka
waktu pendek (satu tahun). Bila RKS dibuat pada awal tahun untuk empat tahun ke
depan, maka RKAS dibuat pada setiap awal tahun pertama, kedua, ketiga dan
keempat.
Mengenai sumber dana,
umumnya dapat diprediksi sebelumnya karena penyusunan RKAS pada prakteknya
lebih menggunakan alokasi historis. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan
penggalian dana yang berasal dari hibah.
Ketentuan dalam
Penyusunan RKAS
Beberapa ketentuan perlu
diperhatikan dalam penyusunan RKAS. Ketentuan yang paling mendasar isinya tidak
boleh menyimpang dari RKS. Ketentuan lainnya dalam penyusunan RKAS yaitu:
1.
Menggunakan
strategi analisis SWOT
2.
Analisis
SWOT dilakukan setiap tahun
3.
RKAS
merupakan penjabaran dari RKS
4.
Program
yang direncanakan bersifat lebih operasional
5.
Ada
benang merah antara tujuan empat tahunan dan sasaran (tujuan situasional) satu
tahunan
6.
Rencana
dan program sekolah harus memperhatikan hasil analisis SWOT.
Penanggungjawab Program/Kegiatan
Sekolah akhirnya harus
menentukan siapa penanggungjawab suatu kegiatan/ program, kelompok program dan
atau keseluruhan program. Dengan SK Kepala Sekolah, tiap orang atau kelompok
orang dapat menjadi penanggung jawab atau anggota pelaksana program/kegiatan.
Pertimbangan utamanya
adalah profesionalitas, kesesuaian, kewenangan, kemampuan, kesediaan, dan
kesempatan yang ada. Asas proporsionalitas bisa dipertimbangkan kemudian.
Keterlibatan pihak luar,
seperti komite sekolah, tokoh masyarakat, dan sebagainya dapat dilibatkan
sesuai dengan kepentingannya.
Pada prinsipnya RKAS ini
harus diketahui, disetujui, dan disahkan oleh berbagai pihak terkait (Sekolah,
Komite Sekolah, Dinas Pendidikan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota).
c.
Apa kaitan visi dan misi sekolah
dalam penyusunan RKAS
Secara keseluruhan
program yang direncanakan dalam RKAS tidak boleh terlepas dari Standar Nasional
Pendidikan yang menuntut delapan elemen, yaitu kompetensi lulusan, isi
(kurikulum), proses, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, prasarana
dan sarana, pembiayaan, dan penilaian.
4. Manajemen mutu terpadu
a. Jelaskan konsep dasar dan tujuan dr manajemen mutu terpadu
Konsep Dasar
Manajemen Mutu Terpadu
Manajemen mutu merupakan
sebuah filsafat dan budaya organisasi yang menekankan kepada upaya menciptakan
mutu yang konstan melalui setiap aspek dalam kegiatan organisasi. Manajemen
mutu membutuhkan pemahaman mengenai sifat mutu dan sifat sistem mutu serta
komitmen manajemen untuk bekerja dalm berbagai cara. Manajemen mutu sangat
memerlukan figure pemimpin yang mampu memotivasi agar seluruh anggota dalam
organisai dapat memberikan konstribusi semaksimal mungkin kepada organisasi.
Hal tersebut dapat dibangkitkan melalui pemahaman dan penjiwaan secara sadar
bahwa mutu suatu produk atau jasa tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan,
tetapi menjadi tanggung jawab seluruh anggota dalam organisasi.
Menurut Edward Sallis
ada beberapa konsep tentang mutu. Pertama mutu sebagai konsep absolut. Dalam
konsep ini kualitas atau mutu adalah pencapaian standar tertinggi dalam suatu
pekerjaan, produk, dan layanan yang tidak mungkin dilampaui. Kedua mutu sebagai
konsep relatif.
Dalam konsep ini
kualitas atau mutu masih ada peluang untuk peningkatan. Kualitas atau mutu
adalah sesuatu yang masih dapat ditingkatkan. Akan tetapi jika dalam tahap
peningkatan itu pelaksanaan sebuah pekerjaan telah mencapai standar tertentu
yang telah ditetapkan sebelumnya maka pekerjaan tersebut berkualitas. Ketiga
adalah kualitas atau mutu menurut pelanggan. Dalam definisi ini mutu sebagai
sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan dan kebutuhan pelanggan. Peters
berpendapat bahwa definisi yang dikemukakan oleh pelanggan sangat penting,
karena Peters menemukan kenyataan bahwa pelanggan akan membayar lebih untuk
mutu yang baik, tanpa menghiraukan tipe produknya.
Total Quality
Management (Manajemen Mutu Terpadu) memfokuskan proses atau sistem pencapaian
tujuan organisasi. Dengan dimulai dari proses perbaikan mutu, maka Total
Quality Management (Manajemen Mutu
Terpadu) diharapkan dapat mengurangi peluang membuat kesalahan dalam
menghasilkan produk, karena produk yang baik adalah harapan para pelanggan.
Jadi, rancangan produk diproses sesuai dengan prosedur dan teknik untuk
mencapai harapan pelanggan.
Tujuan TQM:
1.
meningkatkan
tTingkat konsistensi produk dalam memberikan pelayanan umum dan pelaksanaan
pembangunan untuk kepentingan peningkatan kualitas SDM
2.
memberikan
kepuasan dan mengurangi kekeliruan dalam bekerja yang berdampak menimbulkan
ketidakpuasan
3.
meningkatkan
Disiplin waktu dan disiplin kerja
4.
Inventarisasi
aset organisasi semakin sempurna, terkendali dan tidak berkurang/hilang tanpa
diketahui sebab – sebabnya.
5.
Kontrol
berlangsung efektif terutama dari atasan langsung melalui pengawasan melekat,
sehingga mampu menghemat pembiayaan, mencegah penyimpangan dalam pemberian
pelayanan umum dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6.
mencegah
Pemborosan dana dan waktu dalam bekerja.
7.
Peningkatan
ketrampilan dan keahlian bekerja terus dilaksanakan sehingga metode atau cara
bekerja selalu mampu mengadaptasi perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, sebagai cara bekerja yang paling efektif, efisien dan produktif,
sehingga kualitas produk dan pelayanan umum terus meningkat.
b.
Jelaskan langkah2 pengembangan
program sekolah dgn menggunakan manajemen mutu terpadu
Dalam rangka mengimplementasikan konsep manajemen
peningkatan mutu yang berbasis sekolah/madrasah ini, maka melalui partisipasi
aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk
institusi yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan sekolah/madrasah harus
melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut :
1.
Penyusunan basis data dan profil
sekolah/madrasah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis
menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan
keuangan.
2.
Melakukan evaluasi diri (self
assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya
sekolah/madrasah, personil sekolah/madrasah, kinerja dalam mengembangkan dan
mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan
aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
3.
Berdasarkan analisis tersebut
sekolah/madrasah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah/madrasah dan
merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang
berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional
yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan
identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah bagaimana
siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan kurikulum termasuk
indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
4.
Berangkat dari visi, misi dan
tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah/madrasah bersama-sama dengan
masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau jangka
pendek (tahunan termasuk anggarannnya). Program tersebut memuat sejumlah
program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional yang
telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci pokok dari strategi
perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan datang. Perencanaan program
sekolah/madrasah ini harus mencakup indikator atau target mutu apa yang akan
dicapai dalam tahun tersebut sebagai proses peningkatan mutu pendidikan
(misalnya kenaikan NEM rata-rata dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi
dalam bidang keterampilan, olah raga, dsb). Program sekolah/madrasah yang
disusun bersama-sama antara sekolah/madrasah, orang tua dan masyarakat ini
sifatnya unik dan dimungkinkan berbeda antara satu sekolah/madrasah dan
sekolah/madrasah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam mengimplementasian
konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program yang disusun harus
mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan kurikulum nasional yang
telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya di dalam proses pembelajaran
dan siapa yang akan menyampaikannya.
5.
Dua aspek penting yang harus
diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah total sumber daya yang
tersedia dan prioritas untuk melaksankan program. Oleh karena itu, sehubungan
dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa program tertentu lebih
penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar.
Kondisi ini mendorong sekolah/madrasah untuk menentukan skala prioritas dalam
melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan
pengadaan peralatan bukan kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam
rangka pelaksanaan konsep manajemen tersebut sekolah/madrasah harus membuat
skala prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa.
Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan
pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan prioritas
tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang mendukung pencapaian
target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan pada perencanaan sebelum
sejumlah program dan pendanaan disetujui atau ditetapkan.
6.
Prioritas seringkali tidak dapat
dicapai dalam rangka waktu satu tahun program sekolah/madrasah, oleh karena itu
sekolah/madrasah harus membuat strategi perencanaan dan pengembangan jangka
panjang melalui identifikasi kunci kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka
panjang ini dapat dinyatakan sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang
harus memenuhi tujuan esensial, yaitu : (i) mampu mengidentifikasi perubahan
pokok di sekolah/madrasah sebagai hasil dari kontribusi berbagai program
sekolah/madrasah dalam periode satu tahun, dan (ii) keberadaan dan kondisi
natural dari strategi perencanaan tersebut harus menyakinkan guru dan staf lain
yang berkepentingan (yang seringkali merasakan tertekan karena perubahan
tersebut dirasakan harus melaksanakan total dan segera) bahwa walaupun
perubahan besar diperlukan dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan
pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan waktu yang representatif untuk
melaksanakannya, sementara urutan dan logika pengembangan juga telah
disesuaikan. Aspek penting dari strategi perencanaan ini adalah program dapat
dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan perubahan mungkin saja dilakukan
untuk penyesuaian program di dalam kerangka acuan perencanaan dan waktunya.
7.
Melakukan monitoring dan evaluasi
untuk menyakinkan apakah program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan
sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah tercapai, dan sejauh mana
pencapaiannya. Karena fokus kita adalah mutu siswa, maka kegiatan monitoring
dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar
siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini
adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi dari program sekolah/madrasah
dan kebijakan yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Seringkali
evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus tertentu, oleh karenanya
selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain yang akan dipergunakan
untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program
di masa mendatang. Demikian aktifitas tersebut terus menerus dilakukan sehingga
merupakan suatu proses peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar