Kamis, 19 Mei 2022

Makalah Perkembangan Kurikulm Di Indonesia

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

Pendidikan dalam sejarah peradaban anak manusia adalah salah satu komponen kehidupan yang paling urgen. Semenjak manusia berinteraksi dengan aktifitas pendidikan ini semenjak itulah manusia telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala aktifitas kehidupan mereka. Bahkan pendidikan adalah suatu yang alami dalam perkembangan peradaban manusia.

Secara paralel proses pendidikanpun mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk metode, sarana maupun target yang akan dicapai. Karena hal ini merupakan salah satu sifat dan keistimewaan dari pendidikan, yaitu selalu bersifat maju. Dan apabila sebuah pendidikan tidak mengalami serta tidak menyebabkan suatu kemajuan atau malah menimbulkan kemunduran maka tidaklah dinamakan pendidikan. Karena pendidikan adalah sebuah aktifitas yang integral yang mencakup target, metode dan sarana dalam membentuk manusia-manusia yang mampu berinteraksi dan beradabtasi dengan lingkungannya, baik internal maupun eksternal demi terwujudnya kemajuan yang lebih baik.

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan. Dan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan sebuah kurikulum.

Menurut Sukmadinata (2008:5), “Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar”.

Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, metode atau strategi pencapaian tujuan dan komponen evaluasi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulumpun akan terganggu pula.

Dalam sebuah kurikulum memuat suatu tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem pendidikan. Untuk itu tujuan dalam suatu kurikulum memegang peranan yang sangat penting, karena tujuan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.

B.    Rumusan Masalah

Untuk mempermudah dan agar tidak ada kesalah pahaman dalam pembahasan makalah ini, maka penulis memfokuskan permasalahan Sbb:

- Bagaimana hakikat kurukulum?

- Bagaimana fungsi dan peranan kurikulum?

- Bagaimana perbedaan kurikulum dari tahun 1947-sekarang(2006)?

- Bagaimana tujuan kurikulum?

 

 

C.   Maksud Dan Tujuan

Dalam pembuatan makalah ini  ingin mengetahui bagaimana perbedaan kurikulum dari tahun 1947 sampai sekarang(2006) dan bagimana guna serta tujuannya adanya kurikulum itu dan dalam pembuatan makalah ini untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah kurikulum dan pemebelajaran.

D.   Sistematika Penulis

Untuk memudahkan dalam memahami makalah ini maka perlu dirumuskan sistematika penulisan.

Adapun sistematika penulisan sebagai berikut:

Daftar Isi, Kata Pengantar.

BAB I Pendahuluan :

a. Latar belakang, b. Rumusan Masalah, c. Maksud dan Tujuan, d. Sistematika Penulisan.

BAB II Pembahasan : a. Hakikat Kurikulum, b. Fungsi dan Peranan Kurikulum: 1. Fungsi Kurikulum; 2. Peranan Kurikulum, c. Perubahan Kurikulum dari Tahun 1947 sampai sekarang (2006) dan Tujunnya : 1. Perubahan Kurikulum; 2. Tujuan Kurikulum.

BAB III Penutup : a. Kesimpulan, b. Saran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Hakikat Kurikulum

Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.

Dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1). Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2). Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian. Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana.

Menurut Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.

Menurut Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah. Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoretis kita agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat.

Pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut yaitu:

(1). Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan;

(2). Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenamya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide;

(3). Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoretis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dan

(4). kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.

Pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum seperti yang tertera dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : "Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu".

B. Fungsi dan Peranan Kurikulum

1.   Fungsi Kurikulum

Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Terdapat enam fungsi kurikulum sebagai berikut: (a). Fungsi penyesuaian, (b). Fungsi integrasi, (c). Fungsi diferensiasi, (d). Fungsi persiapan, (e). fungsi pemilihan, dan (f). Fungsi diagnostik.

a.   Fungsi Penyesuaian.

Fungsi Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

b. Fungsi Integrasi.

Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.

c.   Fungsi Diferensiasi.

Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.

d. Fungsi Persiapan.

Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

e.   Fungsi Pemilihan.

Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.

f.   Fungsi Diagnostik

Fungsi Diagnosti mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Jika siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.

2.   Peranan Kurikulum

Menurut Oemar Hamalik, 1990 Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu: (a). Peranan konservatif, (b). Peranan kreatif, dan (c). Peranan kritis/evaluatif

a.   Peranan Konservatif.

Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.

b. Peranan Kreatif.

Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan- kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan- pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.

c. `Peranan Kritis dan Evaluatif.

Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut.

Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan. Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, di antaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya dapat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

C.   Perubahan Kurikulum dan tujuannya

1. Perubahan kurikulum

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan yang sekarang 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:

A. Kurikulum 1947

Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan colonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.

B. Kurikulum 1952

Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

C. Kurikulum 1964

Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

 

D. Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

E. Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

F. Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.

G. Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan system caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

H. Kurikulum 2004 (KBK)

Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1). Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2). Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a). Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

I. Kurikulum 2006 (KTSP)

Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga eknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004.

Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR) Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

2. Tujuan Kurikulum

Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah Pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.

Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi.

Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu:

a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)

b. Tujuan Institusional (TI)

c. Tujuan Kurikuler (TK)

d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)

Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun non formal.

Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.

Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.

Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.

Menurut Bloom, dalam bukunya yang sangat terkenal Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965 (Sukmadinata, 2000), bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.

Menurut Gagne & Briggs (Sukmadinata, 2000) Kedudukan tujuan dalam perencanaan pembelajaran sebagai berikut:

-     Identifikasi tujuan

-     Analisis pembelajaran

-     Identifikasi entry behaviour & karakteristik pembelajar

-     Penjabaran tujuan ke dalam tujuan performansi yang spesifik & detail

-     Pengukuran kriteria tes

-     Penyusunan strategi pembelajaran

-     Penetapan materi pembelajaran

-     Evaluasi formatif

-     Evaluasi sumatif

Dalam sistem pembelajaran unsur tujuan diletakkan pada tahap pertama sebelum unsur yang lainnya. Penetapan tujuan pada tahap awal dimaksudkan untuk memberi gambaran bagi penetapan komponen pembelajaran yang lain agar menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Dengan kata lain penetapan materi, metode atau proses dan evaluasi selalu harus memperhatikan dan berhubungan dengan rumusan tujuan. Tujuan merupakan rumusan atau pernyataan yang memberikan gambaran keinginan atau harapan yang terukur dan operasional yang harus dicapai setelah pembelajaran selesai. Dengan demikian untuk memberikan gambaran adanya keterhubungan antara tujuan dengan komponen yang lainnya, maka rumusan tujuan akan memberi inspirasi bagi penetapan komponen-komponen pembelajaran lainnya. Akan tetapi jika tujuan tidak tercapai, belum tentu yang salah adalah unsur materi, metode atau komponen evaluasi. Boleh jadi yang kurang tepat adalah rumusan tujuannya itu sendiri. Disinilah letaknya setiap unsur dalam sistem pembelajaran masing-masing memiliki hubungan, ketergantungan dan umpan balik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

1.   Kesimpulan

Sistem kurikulum terbentuk oleh empat komponen, yaitu:

1.      Komponen tujuan

2.      Isi kurikulum

3.      Metode atau strategi pencapaian tujuan

4.      Komponen evaluasi

Sebagai suatu sistem setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulum pun akan terganggu pula.

Dalam setiap perubahan dan perkembangan kurikulum selalu disertai tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Kurikulum pendidikan nasional sudah mengalami beberapa kali perubahan. Setiap perubahan kurikulum pendidikan nasional disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita. Perbedaan tujuan itu terletak pada pendekatan dalam merealisasikannya.

2.   Saran

Sebagai saran dalam makalah ini penulis berharap agar para pembaca makalah ini khususnya penulis, umumnya para guru dan dosen juga para mahasiswa/i yang sudah mengajar diharapkan mampu memahami kurikulum agar dalam peroses mengajar memenuhi apa yang diharapkan oleh pemerintah juga agar tidak terjadi keluar (salah arah dalam penjelasan materi yang diajarkan) dari aturan-aturan yang sudah di tetapak oleh pemerintah dalam peroses mengajar, untuk itulah para pengajar harus mampu mengetahui dan memahami maksud dan tujuan juga manfaat dari kurikulum itu sendiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Gagne & Briggs (Sukmadinata, 2000) Kedudukan tujuan dalam perencanaan pembelajaran.

Bloom, dalam bukunya yang sangat terkenal Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965 (Sukmadinata, 2000).

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3.

Scharg dalam Hamalik, (2000: 89) Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies.

Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Oemar Hamalik, 1990 Kurikulum dalam pendidikan formal.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar.

Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school).

Sukmadinata (2008:5), “Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar”.

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah penulis bersyukur ke-Hadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan atas rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini.

Dalam penulisan makalah ini yang berjudul”Perkembangan Kurikulm Di Indonesia”mungkin bisa lebih mengetahui harus bagaimanakah cara agar menjadi pengajar atau guru yang baik yang sesuai dengan apa yang di harapkan oleh pemerintah indonesia.

Penulis menyadari bahwa makalah ini banyak kekurangan atau jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari Dosen Mata Kuliah kurikulum dan pembelajaran. Dengan demikian, ulasan dan teguran menjadi  obat penyegar bagi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini.

Akhirnya, penulis mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan makalah ini. penulis mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tua yang telah membimbing dan membesarkan serta memberikan materi untuk membiayai kuliah ini, juga terimakasih kepada adinda tercinta yang telah ikut serta demi kelancaran dalam pembuatan makalah ini. Semoga amal kebaikannya dibalas oleh Allah SWT dengan balasan yang berlipat ganda. Amien.

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Halaman

Kata Pengantar ………………………………………………….…               i

Daftar Isi …………………………………………………………..               ii

Bab. I Pendahuluan

A.   Latar Belakang ..…………………………….…………………               1

B. Rumusan Masalah ...………………………….………………...               3

C. Maksud dan Tujuan …………………………………………….              3

D.   Sistematika Penulis …………………………………………….              3

Bab. II Pembahasan

A.   Hakikat Kurikulum ...……………………………………………            4

B.    Fungsi dan Peranan Kurikulum ………………………...............             6

         1. Fungsi Kurikulum ………………………………………….            6

         2. Peranan Kurikulum ………………………………………...            8

C.    Perubahan Kurikulum dan Tujuannya.…………………………..            10

         1. Perubahan Kurikulum ……………………………………...            10

         2. Tujuan Kurikulum …………………………………………             15

Bab. III Penutup

1.  Kesimpulan ……………………………………………………..              18   

2.  Saran ………………………..…………………………………..              18

         Daftar Pustaka ……………………………………………….              20   

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di Website Imas Siti Nurjanah " Pendidikan, Kepramukaan, Materi SMP/MTS, Perangkat Pembelajaran" Kunjungi Youtube kami di Https://bit.ly/YT-ImasSN