A. Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian
kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan
tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran
tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai
dasar pengambilan keputusan. Keputusan tersebut berhubungan dengan sudah atau
belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi penilaian
kelas merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur, teknik dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Oleh sebab itu, penilaian kelas lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Penilaian
kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah
perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah
bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan
penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas
dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance),
penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian
proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta
didik (portfolio), dan penilaian diri.
Penilaian
hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang
menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami
dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan
untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang
dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik
tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang
diharapkan.
B.
Manfaat Penilaian Kelas
Manfaat
penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
- Untuk memberikan umpan balik bagi peserta
didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian
kompetensi.
- Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis
kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan
pengayaan dan remedial.
- Untuk umpan balik bagi guru dalam
memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang
digunakan.
- Untuk masukan bagi guru guna merancang
kegiatan pembelajaran.
- Untuk memberikan informasi kepada orang
tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
- Untuk memberi umpan balik bagi pengambil
kebijakan (Diknas Daerah) dalam mempertimbangkan konsep penilaian kelas.
C.
Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian
kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1.
Memberikan informasi sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu
kompetensi.
2.
Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik
memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk
pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai
bimbingan).
3.
Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan
peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah
seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4.
Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang
berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5.
Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan
peserta didik.
D.
Rambu-rambu Penilaian Kelas
1.
Kriteria Penilaian Kelas
a.
Validitas
Validitas
berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai
untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu
memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak
mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin
menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan
tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.
b.
Reliabilitas
Reliabilitas
berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable
(ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin
konsistensi. Misalnya guru menilai suatu proyek, penilaian akan reliabel jika
hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan
kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk
pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas.
c.
Terfokus pada kompetensi
Dalam
pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis kompetensi,
penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan),
bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).
d.
Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian
harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam
kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil kompetensi peserta
didik.
e.
Objektivitas
Penilaian
harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana,
berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam
pemberian skor.
f.
Mendidik
Penilaian
dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan
kualitas belajar bagi peserta didik.
2.
Prinsip Penilaian Kelas
Dalam
melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:
- Memandang penilaian dan kegiatan
pembelajaran secara terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama
dengan proses pembelajaran.
- Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang
bermakna, terkait langsung dengan kehidupan nyata.
- Mengembangkan strategi yang mendorong dan
memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
- Melakukan berbagai strategi penilaian di
dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi
tentang hasil belajar peserta didik.
- Mempertimbangkan berbagai
kebutuhan khusus peserta didik.
- Mengembangkan dan menyediakan
sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar
peserta didik.
- Menggunakan cara dan alat
penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara
tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan
partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari sesuai
dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
- Melakukan Penilaian kelas
secara berkesinambungan terhadap semua Stándar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
- Mengadakan ulangan harian bila
sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator. Dengan demikian tidak
perlu menunggu menyelesaikan 1 KD, karena ruang lingkupnya besar.
Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis,
penilaian lisan, penilaian unjuk kerja, atau bentuk lain yang sesuai
dengan karakteristik materi atau kompetensi yang dinilai. Ulangan
tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi
dasar dipertengahan semester, sedangkan ulangan akhir semester dilakukan
setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar semester bersangkutan. Ulangan
kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua
kompetensi dasar semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada
kompetensi dasar semester genap. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi
peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu
(akhir semester atau akhir tahun).
Agar
penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1) memanfaatkan
berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah
penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi
peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya)
3.
Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran
- Penilaian hasil belajar kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
1).
Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan afeksi dan kepribadian peserta
didik
2).
Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta
didik
- Penilaian hasil belajar kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan,
penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi
yang dinilai
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran
estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan
sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta
didik.
- Penilaian hasil belajar kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga,dan kesehatan dilakukan melalui:
1).
Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan
2).
Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
E.
Ranah Penilaian
Kurikulum
berbasis kompetensi tidak semata-mata meningkatkan pengetahuan peserta didik,
tetapi kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dengan kata lain,
kurikulum tersebut menuntut proses pembelajaran di sekolah berorientasi pada
penguasaan kompetensi-kompetensi yang telah ditentukan.
Kurikulum
tersebut memuat sejumlah standar kompetensi untuk setiap mata pelajaran. Satu
standar kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi dasar. Pada kurikulum
tingkat satuan pendidikan, satu kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa
indikator pencapaian kompetensi. Indikator-indikator tersebut menjadi acuan
dalam merancang dan melaksanakan penilaian pembelajaran.
TEKNIK
PENILAIAN
Beragam
teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar
peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil
belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara
penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan
berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu
ranah atau lebih. Berdasarkan indikator-indikator ini dapat ditentukan cara
penilaian yang sesuai, apakah dengan tes tertulis, observasi, tes praktek, dan
penugasan perseorangan atau kelompok. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat
digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis,
penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
A.
Penilaian Unjuk Kerja
1.
Pengertian
Penilaian
unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati
kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan
untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan
tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktek sholat, praktek OR,
presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca
puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada
tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik
yang sebenarnya.
Penilaian
unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut
- Langkah-langkah kinerja yang diharapkan
dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
- Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan
dinilai dalam kinerja tersebut.
- Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan
untuk menyelesaikan tugas.
- Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak
terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
- Kemampuan yang akan dinilai diurutkan
berdasarkan urutan yang akan diamati
2.
Teknik Penilaian Unjuk Kerja
Pengamatan
unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan
tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai kemampuan berbicara
peserta didik, misalnya dilakukan pengamatan atau observasi berbicara
yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan
melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan
lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat
atau instrumen berikut:
a.
Daftar Cek (Check-list)
Penilaian
unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik).
Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria
penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak
dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah
penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat
diamati-tidak dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat
nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam
jumlah besar.
Contoh
Check list
Format
Penilaian Pidato Bahasa Inggris
Nama
peserta didik:
________
Kelas: _____
No. |
Aspek Yang
Dinilai |
Baik |
Tidak baik |
1. |
Organization
( Introduction, body, conclusion) |
||
2. |
Content ( depth
of knowledge, logic) |
||
3. |
Fluency |
||
4. |
Language: |
||
pronunciation |
|||
grammar |
|||
vocabulary |
|||
5. |
Performance (eye
contact, facial expression, gesture) |
||
Skor yang
dicapai |
|||
Skor maksimum |
7 |
Keterangan
Baik
mendapat skor 1
Tidak
baik mendapat skor 0
b.
Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian
unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai
tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara
kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian
terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak
kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk
memperkecil faktor subjektivitas, perlu dilakukan penilaian oleh lebih dari
satu orang, agar hasil penilaian lebih akurat.
Contoh
Rating Scale
Format
Penilaian Pidato Bahasa Inggris
Nama
Siswa:
________
Kelas: _____
No |
Aspek Yang Dinilai |
Skor |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Organization
( Introduction, body, conclusion) |
||||
2. |
Content ( depth
of knowledge, logic) |
||||
3. |
Fluency |
||||
4. |
Language: |
||||
pronunciation |
|||||
grammar |
|||||
vocabulary |
|||||
5. |
Performance (
eye contact, facial expression, gesture) |
||||
Jumlah skor |
Catatan:
a.
Kolom skor diisi dengan angka sebagai berikut:
4
= sangat kompeten
3
= kompeten
2
= kurang kompeten
1
= tidak kompeten
b.
Penilaian dapat dilakukan dengan kriteria sebagai berikut
Skor
minimum : 1 x 7 (aspek yang dinilai) = 7
Skor
maksimum : 4 x 7 (aspek yang dinilai) = 28
Kategori
kriteria : 4
Rentangan
Nilai : 28 – 7
——-
= 5.25
4
Penentuan
Kriteria:
Skor
23-28, dapat ditetapkan sangat kompeten
Skor
18-22, dapat ditetapkan kompeten
Skor
13-17, dapat ditetapkan kurang kompeten
Skor
7 -12, dapat ditetapkan tidak kompeten
B.
Penilaian Sikap
1.
Pengertian
Jurnal
merupakan sarana mencurahkan pengalaman pribadi peserta didik berupa perasaan,
pemikiran, pandangan, pendapat, gagasan, penilaian tentang berbagai hal
menyangkut proses dan hasil belajarnya yang terkait dengan sikap ataupun
kinerja yang dipaparkan secara deskriptif.
1.
Pengertian
Sikap
bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan
seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari
nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat
dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap
terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen
afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap
sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang
mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku
atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara
umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata
pelajaran adalah sebagai berikut.
- · Sikap terhadap materi pelajaran.
Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap materi pelajaran.
Dengan sikap`positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang
minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah
menyerap materi pelajaran yang diajarkan.
- · Sikap terhadap guru/pengajar.
Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik
yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan
hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap
negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi pelajaran yang
diajarkan oleh guru tersebut.
- · Sikap terhadap proses pembelajaran.
Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses
pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran mencakup suasana
pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang
digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat
menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil
belajar yang maksimal.
- · Sikap berkaitan dengan nilai atau
norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran. Misalnya kasus
atau masalah lingkungan hidup, berkaitan dengan materi Biologi atau
Geografi. Peserta didik juga perlu memiliki sikap yang tepat, yang
dilandasi oleh nilai-nilai positif terhadap kasus lingkungan
tertentu (kegiatan pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup).
Misalnya, peserta didik memiliki sikap positif terhadap program
perlindungan satwa liar. Dalam kasus yang lain, peserta didik memiliki
sikap negatif terhadap kegiatan ekspor kayu glondongan ke luar negeri.
- · Sikap berhubungan dengan kompetensi
afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran.
2.
Teknik Penilaian Sikap
Penilaian
sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut
antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi.
Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
a.
Observasi perilaku
Perilaku
seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal.
Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya
yang senang kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi
terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil pengamatan dapat dijadikan sebagai
umpan balik dalam pembinaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar