Kamis, 02 Juni 2022

Tugas Pokok dan Fungsi Wartawan, Serta Berbagai Konsekuensinya

 Menjadi seorang Wartawan tidaklah gampang, dimana dalam menjalankan tugasnya kita harus betul-betul mengacu kepada UU pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik.


Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan baik dan benar. Sedangkan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi : mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Baik itu dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.


KBBI menyebutkan, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Wartawan disebut juga juru warta atau jurnalis


KATEGORI WARTAWAN

WARTAWAN PROFESIONAL

Wartawan profesional adalah wartawan yang memahami tugasnya dengan baik untuk memaksimalkan isi berita sesuai dengan fakta yang ada dan menggunakan bahasa yang baik dan benar yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan etika. Wartawan profesional umumnya menjadikan pekerjaan kewartawanan sebagai profesi sehari-hari, atau pekerjaan utama.


WARTAWAN KANTOR BERITA

Wartawan kantor berita ialah seorang wartawan dari satu kantor berita atau new pers agency. Wartawan ini mencari berita untuk suatau kantor berita kemudian beritanya di salurkan atau dijual ke berbagai lembaga penerbitan yang membutuhkan


WARTAWAN FREELANCE

Wartawan freelance ialah wartawan yang tidak tergantung pada satu kabar atau berita saja. Ia bisa melakukan tiga kewartawanan sekaligus. Sedangkan karyanya disalurkan ke berbagai media, jadi tidak terikat oleh satu penerbitan atau satu surat kabar saja


WARTAWAN NEWSGETTER

Wartawan newsgetter adalah wartawan yang bekerja atau terikat pada salah satu media massa yang perkerjaannya memilih atau menyeleksi berita yang akan dimuat di media tempatnya bekerja. Wartawan newsgetter tidak independen, dan terikat pada aturan main media tempatnya bekerja


KORESPONDEN

Istilah ini sering dipakai untuk menyebut wartawan yang bertugas di daerah dan tidak berada satu kota dengan pusat penerbitan. Koresponden bertugas mencari berita yang nantinya akan dikirim melalui sarana komunikasi seperti facsimile, email, telephon, dan sarana komunikasi lainnya


Jadi tugas pokok seorang jurnalis hanyalah menuli dan menulis. Akan tetapi, didalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis harus selalu menghormati norma-norma dan kode etik jurnalis dan apabila didalam menjalankan tugas profesinya, Dan bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang halangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah) ¹.


Berikut ini Tugas, Pokok dan Fungsi wartawan Dalam buku Blur: How to Know What’s True in the Age of Information Overload karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel yang dikutip oleh Budlimbad, sebagai berikut :


1.    Authenticator,  yakni konsumen memerlukan wartawan yang bisa memeriksa keautentikan suatu informasi.

2.    Sense maker,  yakni wartawan harus bisa menerangkan apakah informasi itu masuk akal atau tidak.

3.    Investigator yakni wartawan harus terus mengawasi kekuasaan dan membongkar kejahatan.

4.    Witness bearer,  yakni kejadian-kejadian tertentu harus diteliti dan dipantau kembali dan dapat bekerja sama dengan reporter warga.

5.    Empowerer,  yakni saling melakukan pemberdayaan antara wartawan dan warga untuk menghasilkan dialog yang terus-menerus pada keduanya.

6.    Smart aggregator,  yakni wartawan cerdas harus berbagi sumber berita yang bisa diandalkan, laporan-laporan yang mencerahkan, bukan hanya karya wartawan itu sendiri.

7.    Forum organizer,  yakni organisasi berita, baik lama dan baru, dapat berfungsi sebagai alun-alun di mana warga bisa memantau suara dari semua pihak, tak hanya kelompok mereka sendiri.

8.    Role model, yakni tak hanya bagaimana karya dan bagaimana cara wartawan menghasilkan karya tersebut, namun juga tingkah laku wartawan masuk dalam ranah publik untuk dijadikan contoh atau dengan Etika atau juga Attitude yang baik.


Kode Etik Jurnalistik


Seorang wartawan ketika menjalankan pekerjaan harus memegang kode etik jurnalistik. Yang tujuannya adalah supaya wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya yaitu mencari dan menyajikan informasi.

Berikut ini adalah Kode Etik Jurnalistik


Bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.


Menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.


Selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.


Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.


Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.


Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.


Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang  dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.


Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.


Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.


Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.


Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di Website Imas Siti Nurjanah " Pendidikan, Kepramukaan, Materi SMP/MTS, Perangkat Pembelajaran" Kunjungi Youtube kami di Https://bit.ly/YT-ImasSN